Lanjutan KPK DI Tulungagung : Tujuh Anggota DPRD Diperiksa, Politisi Perempuan Hanura Tidak Luput Dalam Proses Itu

oleh -
oleh

Tulungagung, ArahJatim.com. Proses melengkapi data untuk perkara dugaan korupsi yang melibatkan beberapa pihak di Tulungagung, terus berlanjut. Senen,4/7/2022, KPK terus menggali keterangan pihak pihak yang diduga mengetahui hal itu

Seperti yang beredar di beberapa lini massa, untuk hari Senen ada delapan nama yang dipanggil KPK di salah satu ruangan polres Tulungagung. Dari pantauan ArahJatim.com, ternyata ada tujuh nama yang hadir dalam proses pemeriksaan.

Salah seorang anggota yang hadir, WD membenarkan kalau hari ini,Senen 4/7/2022 ada enam temanya yang datang memenuhi panggilan KPK di Mapolres Tulungagung.

pasang iklan_rev3

” Saya dan bebrapa rekan dewan, hari ini memang datang memenuhi panggilan seperti surat yang kami terima . Kami datang untuk dimintai keterangan, terkait dengan nama nama rekan kami yang infonya sudah ditetapkan sebagai tersangka, adapun namanya , seperti yang ada dalam bagian keterangan surat yang saya terima”, ungkapnya kepada ArahJatim.com.

Pantauan media ini sampai jam 17,58 , ada bebrapa nama, yang keluar dari ruang Reskrim, antara lain , HRS dari PDIP, WIP dari Gerindra, SIF dari PDIP, MR dari PDIP, dan satu satunya perempuan yang sampai saat ini diperiksa, MIN dari Hanura.

Dengan menggunakan pakaian serba hitam dan bermasker hitam pula, MIN tidak memberi keterangan sedikitpun, dan langsung meninggalkan kantor unit Reskrim polres Tulungagung.

Mengenahi nama Imam Sukamto,politisi nasdem, dipastikan tidak diperiksa jadwal hari Senen, karena sudah meninggal dunia. Salah seorang dari tujuh anggota dewan yang diperiksa, SIF membenarkan.

” Ya, hari ini hanya tujuh orang, dibagi dua jadwal, pagi, ada SS dari Hanura,
dan BAS dari Gerindra, sedang jadwal siang ada saya sendiri, WIP, MR,HRS,dan MIN “, ungkap SIF politisi PDIP yang dikenal nyentrik.

Dari keterangan yang dihimpun ArahJatim.com sepanjang siang, ternyata salah seorang politisi senior Hanura sempat menyebut kehadiranya ke penyidik KPK, karena akan dimintai keterangan, terkait tiga nama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi dana Bantuan Pemprov Jatim, untuk Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2014-2019, diantaranya IKA, AMAK, ABU, yang pada periode 2014 – 2019, menjabat wakil ketua DPRD Tulungagung. (dni)

No More Posts Available.

No more pages to load.