Surabaya, ArahJatim.com – Tuntutan penindaklanjutan laporan atas SDS (29) dan JJH (29) di Polda Jatim kembali disuarakan oleh Komita Anti Penista Agama (Kopenima). Laporan itu lantaran keduanya memakai atribut keagamaan saat tampil di depan publik.
Atribut tersebut dipersoalkan karena keduanya merupakan penganut nasrani, dan saat sedang terseret kasus pencabulan, keduanya menampilkan atribut muslim.
Muhammad Mustajib selaku kordinator aksi menyampaikan jika sebetulnya laporan itu sudah dilayangkan pada September yang lalu di Polda Jatim.
“Aksi ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan kami pada 29 September 2022, Keduanya diketahui sebagai penganut Nasrani. JH ber-KTP Nasrani, SDS ber-KTP Islam namun pada tahun 2011 telah dibaptis,” ungkap Mustajib, Rabu (12/10) di Polda Jatim.
Laporan itu, kata Mustajib untuk mencegah adanya penggiringan opini publik guna menarik simpati masyarakat. Selain itu dikhawatirkan dapat mengakibatkan kerukunan antar umat beragama ternodai.
SDS dan JH lanjut Mustajib, mengesankan diri seolah-olah sebagai Muslimah yang menjadi korban kekerasan seksual. Keduanya berusaha membangun opini publik terutama umat Islam agar bersimpati untuk kemudian memusuhi pelaku kekerasan seksual yang notabene beragama Nasrani.
“Dikhawatirkan publik terutama umat Islam akan termakan hasutan untuk memusuhi orang-orang Nasrani. Padahal SDS dan JH beragama Nasrani. Apa yang dilakukan SDS dan JH menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Ini juga masuk dalam unsur penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,” tegasnya.
Kopenima dalam aksi ini mendesak Polda Jawa Timur untuk menindaklanjuti kasus dugaan penistaan agama yang sudah mereka adukan. Pihaknya juga mengutuk penggunaan hijab syar’i oleh SDS dan JH yang notabene penganut Nasrani agar tidak lagi menggunakan simbol-simbol agama sebagai alat kebohongan.
Selain itu, Mustajib juga mendorong pihak Polda Jatim juga mengusut pihak pihak yang mendorong SDS dan JH menggunakan hijab untuk tampil di publik.
“Kami dari Komite Aksi Penistaan Agama mendesak Polda Jatim menindaklanjuti pihak-pihak yang terlibat dalam kebohongan publik terutama pihak-pihak yang mendorong Sheren dan Julita membangun opini berhijab,” kata dia.
“Kami masih percaya pihak Polda Jatim dapat menindaklanjuti dan mengusut kasus ini. Disaksikan bapak-bapak polisi di sini, sikap kami jelas agar kasus ini segera diusut tuntas,” pungkasnya.











