Pemkot Kediri perketat penatausahaan anggaran melalui Surat Edaran Nomor 900/970/419.201/2026 guna mengantisipasi keterlambatan dan menjaga akuntabilitas keuangan daerah.
Kediri, ArahJatim.com — Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Surat Edaran Nomor 900/970/419.201/2026 tentang Langkah-Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2026. Kegiatan strategis ini berlangsung di Ruang Sukarno Hatta BKPSDM Kota Kediri pada Selasa (27/10/2026) dan diikuti oleh seluruh bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.
Langkah ini diambil sebagai upaya serius pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjaga tradisi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pentingnya Ketertiban Administrasi Keuangan
Plt. Kepala BPPKAD Kota Kediri, Tetuko Erwin Sukarno, dalam arahannya menekankan bahwa pengelolaan anggaran tidak hanya dinilai dari seberapa besar dampaknya bagi masyarakat, tetapi juga harus didukung oleh tertib administrasi yang kuat.
”Menjelang akhir tahun, Pemkot Kediri selalu berusaha menertibkan penatausahaan keuangan dan pertanggungjawabannya. Oleh karena itu, hari ini kita melaksanakan bimtek kepada bendahara OPD untuk mengingatkan kembali bahwa pelaksanaan penganggaran bukan hanya berdampak kepada masyarakat, tetapi ketertiban administrasinya juga perlu diperhatikan oleh bendahara,” ungkap Erwin.
Dalam surat edaran yang disosialisasikan, BPPKAD menetapkan batas waktu (deadline) yang jelas untuk setiap tahapan pengajuan dan pertanggungjawaban keuangan. Jadwal ketat ini dirancang agar seluruh OPD memiliki pedoman yang jelas dalam merampungkan proses administratif tanpa ada penumpukan di penghujung tahun.
Pengawasan Ketat dan Apresiasi untuk Bendahara
Sebagai bentuk pengendalian preventif, BPPKAD Kota Kediri tidak tinggal diam. Pihaknya akan aktif memantau kepatuhan setiap OPD terhadap tenggat waktu yang telah ditentukan. Menjelang batas akhir setiap tahapan, BPPKAD secara berkala akan mengirimkan pengingat kepada masing-masing kepala OPD jika masih ada unit kerja yang belum merampungkan dokumen pengajuan atau pertanggungjawaban.
Melalui sistem pengawasan berlapis ini, Erwin berharap seluruh OPD mampu mengantisipasi potensi keterlambatan, sehingga proses administrasi keuangan berjalan semakin akuntabel, terukur, dan tepat waktu.
Menutup kegiatan tersebut, Erwin turut menyampaikan apresiasi tinggi kepada para bendahara OPD yang selama ini telah menunjukkan kinerja baik dan disiplin dalam penatausahaan anggaran.
”Kami sampaikan terima kasih kepada para bendahara karena selama ini sudah tertib. Kami berharap hal itu bisa dipertahankan ke depan supaya tertib administrasi semakin baik dan pada akhirnya pengelolaan keuangan kita bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” pungkasnya optimistis.











