” Kasus Rebutan Status Dua GTT Di Tulungagung ” : Itu Murni Urusan Internal Sekolah

oleh -
oleh

Tulungagung, ArahJatim.com – Polemik rebutan posisi dua GTT di SD Bungur 1 Kecamatan Karangrejo, mengusik ArahJatim.con untuk terus melakukan penelusuran. Jumat, 22/7/2022, media ini melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait hal itu.

Bertempat di kantor UPT, atau sekarang lebih dikenal dengan Koordinator Unit Pelayanan administrasi satuan pendidikan kecamatan , ArahJatim.com berhasil menemui Koordinator kecamatan Karang Rejo,Cindelaras.Secara garis besar, laki laki yang terkenal ramah itu menjelaskan panjang lebar terkait polemik yang saat ini terjadi diwilayah kerjanya.

” Secara garis besar, apa yang saat ini beredar, terutama informasi sepihak, bahwa di SD Bungur 1, ada masalah besar, itu tidak benar. Hal itu tinggal dari sudut mana melihatnya. Saya selaku koordinator satuan wilayah, menegaskan tidak ada mutasi salah seorang guru. Di SD itu hingga saat ini juga aman aman saja”, ungkapnya.

pasang iklan_rev3

Ditambahkan, secara garis kerja, apa yang dilakukan kepala sekolah itu sudah benar. Untuk diketahui, setiap tahun pihak sekolah selalu melakukan rapat, terutama setiap pergantian tahun ajaran baru. Hal ini termasuk membicarakan siapa yang bertanggung jawab atas kelas yang ada. Dalam masalah itu, kepala sekolah yang memiliki kewenangan terkait kebijakan.
Salah satu hal itu adalah atas pemberian kepercayaan menjadi walikelas.
Sebelumnya ada penunjukan menjadi wali kelas adalah GTT bernama Eva. Karena posisinya sedang dalam kondisi menjelang melahirkan maka sekolah akhirnya menunjuk Yoga GTT yang masih baru 3 tahun menjadi tenaga sukarela. Pada saat tahun ajaran baru ini, rapat sekolah memutusnya untuk Bu Eva bisa memegang jadi walikelas lagi.

Merasa peluangnya kecil untuk P3K, Yoga bertahan, dan tetap nekat jadi wali kelas 3. Pada saat rapat yang diikuti para guru di SD Bungur, Wiyono, orang tua Yoga marah marah , dan merasa tidak diorangkan, anaknya digeser, bukan menjadi wali kelas lagi. Dalam posisi itu, orang tua Yoga yang kebetulan guru senior dan berstatus PNS marah marah, dan berucap kalau mangementnya seperti saat ini , dia akan pindah.

Ditegaskan KUPas, Cindelaras, bahwa sampai saat ini proses belajar mengajar masih belum ada perubahan, termasuk Wiyono juga belum mengajukan pindah, ini artinya memang tidak ada maksud dipindah, seperti opini yang berkembang. Untuk mengkondisikan suasana memang Usup selaku kepala sekolah, diperintahkan untuk menjalin komunikasi secara jernih kepada Wiyono, karena termasuk guru senior di SD Bungur 1 kecamatan Karangrejo Tulungagung.(dni)

No More Posts Available.

No more pages to load.