Kediri, ArahJatim.com – Polres Kediri bersama BNN Dan Dishub Kabupaten Kediri menggelar tes urine untuk angkutan sopir bis dan angkutan umum, di Pos Lantas Badas Kabupaten Kediri, Rabu (29/05/2019).
Aktivitas sebagai bentuk Upaya membalik angka kecelakaan lalu-lintas di wilayah Polres Kediri.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful faton, SIK yang didampingi oleh Kasat Lantas Polres Kediri dan Kadishub Kabupaten Kediri, serta Kepala BNN Kabupaten Kediri.
Baca Juga :
- Pemkab Kediri Pertahankan WTP Tiga Kali Berturut-turut
- Tes Urine Di Terminal Pare, BNN Temukan Satu Sopir Terindikasi Narkotika
- Pesan Bupati Kediri : Tunaikan Tugas Sesuai Aturan dan Prosedur
Kasatlantas Polres Kediri AKP Hendry ibnu Indarto, SH, SIK menuturkan bahwa selain pengecekan bis, cek kesehatan juga dilakukan untuk memastikan para pengemudi dalam keadaan sehat.
“Kita cek urine sopir, apakah terindikasi mengkonsumsi narkoba dan zat aditif lainnya, selain itu kita cek juga kesehatannya,” tutur Kasatlantas Polres Kediri AKP Hendry ibnu Indarto, S.H., S.I.K.
Tidak hanya mengecek kondisi sopir, petugas gabungan juga melakukan pengecekan kelengkapan pada kendaraan bermotor seperti pengecekan pada Ban Kendaraan, apakah ban tersebut masih memungkinkan atau layak jalan atau tidak. Hasil dari pemeriksaan sampai saat ini belum ditemukan adanya temuan termasuk kelengkapan rem kendaraan masih layak untuk jalan.
“Kondisi kendaraan juga kami cek bersama dengan Dishub Kab. Kediri, tujuannya untuk memastikan mudik lebaran tahun ini lancar dan Zero Accident,” lanjut Kasatlantas Polres Kediri AKP Hendry Ibnu Indarto, S.H., S.I.K.
Dari hasil pengecekan, tak ditemukan sopir yang positif narkoba. Seluruh armada bus dan angkutan umum juga dipastikan dalam kondisi layak.
Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful faton, SIK mengungkapkan bahwa Kami akan terus melakukan pemeriksaan ini untuk kenyamanan bagi masyarakat dan penumpang juga untuk keselamatan kendaraan serta para pemudik.
“Kami menghimbau para penyedia layanan transfortasi atau pengguna jasa transfortasi agar memperhatikan peraturan yang ada, terkait kelayakan jalan, kelayakan kendaraan transportasi, karena ini tidak berpengaruah ada yang juga ada pada pengguna jalan lain” tegas Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful faton, SIK (das)











