DKPP Pamekasan Sidak dan Periksa Hewan Kurban

oleh
oleh
https://live.staticflickr.com/65535/48428662732_0baca3f8dd_b.jpg
DKPP Kabupaten Pamekasan menerjunkan 10 dokter hewan dan sekitar 23 petugas paramedis kesehatan hewan untuk memeriksa kesehatan hewan-hewan kurban, yang disebar di 13 kecamatan di Pamekasan.

Pamekasan, ArahJatim.com – Menjelang hari raya Idul Adha 1440 H, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Pamekasan memeriksa setiap hewan ternak sapi dan kambing yang akan dijual untuk dijadikan hewan kurban. Pemeriksaan hewan kurban ini dilakukan secara gratis.

Petugas DKPP mendatangi dan memeriksa hewan-hewan kurban di seluruh lokasi penampungan jual beli hewan kurban di berbagai tempat di Kabupaten Pamekasan.

“Pemeriksaan hewan Kurban juga disertai imbauan agar hewan betina produktif tidak dijual sebagai hewan kurban. Serta sampai saat ini, tidak ditemukan penyakit berbahaya yang bisa menular kepada manusia. Yang kita dapati hari ini hanya hewan sakit mata dan pilek yang kita temukan dan kalau kambing sakit langsung diobati. Kemudian juga diterbitkan Surat Keterangan Sehat Hewan yang ditandatangani dokter hewan,” ungkap Bambang Prayogi, Kepala DKPP Kabupaten Pamekasan.

pasang iklan_rev3

“Pemerikasaan hewan Kurban dimulai tanggal 24 dan berakhir tanggal 10 Agustus. Tetapi kami tetap melakukan pemeriksaan sampai Hari Raya Idul Adha atau sampai selesai pemotongan hewan kurban. Serta kami prioritaskan di tempat-tempat pemotongan hewan kurban, khususnya di masjid dan sekolah saat pelaksanaan kurban,” ungkap Lilik, Kasi Kesmavet DKPP Pamekasan dilokasi penampungan hewan, Selasa (30/7).

“Untuk saat ini sudah ada 400 ekor kambing dan 10 ekor sapi yang sudah diperiksa, mulai 24 juli lalu, yaitu di lokasi Desa Pademawu Barat, Dasok, Larangan, juga di Jl. Bhayangkara, dan Jl. Sersan Mesrul,” ujar Lilik.

DKPP Kabupaten Pamekasan menyediakan serta menerjunkan 10 dokter hewan dan sekitar 23 petugas paramedis kesehatan hewan yang disebar di 13 kecamatan di Pamekasan untuk melakukan pemeriksaan tersebut.

Terkait imbauan jangan menyembelih sapi betina produktif, pihaknya telah menyebar edaran ke-13 kecamatan, masjid-masjid, dan sekolah-sekolah. (ndra)

No More Posts Available.

No more pages to load.