Jelang Bulan Kemerdekaan 2026, Ndalem Pojok Kediri Gaungkan Pentingnya Peringatan 18 Agustus

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com – Memasuki bulan kemerdekaan, denyut semangat kebangsaan kembali bergema kencang dari bumi Kediri, Jawa Timur. Dipelopori oleh Situs Persada Soekarno Ndalem Pojok dan didukung belasan komunitas lintas elemen, warga melayangkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia serta jajaran pimpinan tertinggi parlemen di Senayan.

​Langkah konstitusional ini diambil sebagai ikhtiar mengetuk kesadaran nasional untuk mensyukuri salah satu tonggak paling monumental dalam sejarah tata negara: Hari Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 18 Agustus 1945.

​Surat permohonan doa restu dan laporan gerakan syiar kebangsaan tersebut dilayangkan kepada Presiden RI, Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, Ketua Komisi III DPR RI, Menteri Pertahanan, hingga Kepala BPIP dan Lemhannas. Inisiatif dari akar rumput ini lahir dari komitmen para budayawan, pemuda, dan penggiat jati diri bangsa dalam merawat ingatan sejarah nasional.

pasang iklan_rev3

​Memahami Beda 17 dan 18 Agustus: Proklamasi Bangsa vs Berdirinya Negara

​Ketua Umum Situs Ndalem Pojok Persada Soekarno Kediri sekaligus Penanggung Jawab Kegiatan, R.M. Suhardono, S.E., menegaskan bahwa aksi ini memiliki fondasi hukum dan sejarah yang amat kuat, yakni Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Hari Konstitusi serta amanat Pembukaan UUD 1945.

​”Secara hukum tata negara, Keppres No. 18 Tahun 2008 menetapkan 18 Agustus sebagai Hari Konstitusi. Namun lebih dari itu, fakta sejarah mencatat bahwa 18 Agustus 1945 adalah hari sah berdirinya NKRI secara de jure,” ujar Suhardono pada Sabtu (08/08/2026).

​Gerakan ini konsisten mengedukasi publik mengenai perbedaan mendasar antara kedua tanggal keramat tersebut:

  • 17 Agustus 1945 merupakan hari diproklamirkannya kemerdekaan Bangsa Indonesia.
  • 18 Agustus 1945 merupakan hari resminya Berdiri Negara Kesatuan Republik Indonesia.

​Berdasarkan hukum tata negara, syarat sah berdirinya suatu negara baru terpenuhi secara lengkap pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945:

  1. Konstitusi Negara: Disahkannya UUD 1945 sebagai hukum dasar tertulis.
  2. Dasar Negara: Ditetapkannya Pancasila yang termaktub dalam Mukaddimah UUD 1945.
  3. Kepemimpinan Negara: Dipilih dan diangkatnya Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden pertama RI.
  4. Pemerintahan / Alat Negara: Dibentuknya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) untuk membantu tugas presiden.

​Gotong Royong Tanpa Proposal: Keikhlasan dari Pelosok Desa

​Surat resmi ke Istana dan Senayan ini menjadi bagian dari pemantapan Rangkaian Tasyakuran 17 dan 18 Agustus 2026 di Situs Ndalem Pojok Kediri. Tradisi syukuran kebangsaan ini terus dijaga konsistensinya selama 8 tahun berturut-turut sejak dirintis pada 2018.

​Menariknya, seluruh agenda tasyakuran diselenggarakan secara mandiri dan bergotong royong oleh belasan komunitas—murni swadaya tanpa mengandalkan proposal sponsorship maupun dana komersial.

​”Di tengah dinamika bangsa hari ini yang sering diuji krisis integritas dan maraknya kasus korupsi, keikhlasan adalah benteng utama kita,” tutur Ari Hakim, Lc., panitia seksi tasyakuran.

​”Gerakan ini murni kepedulian dan rasa syukur mendalam atas nikmat kemerdekaan bangsa dan berdirinya negara. Kami meyakini, doa yang dipanjatkan dengan ikhlas dari pelosok desa akan membawa keberkahan dan keselamatan bagi seluruh NKRI,” tambahnya.

​Melalui penyampaian aspirasi ini, masyarakat Kediri berharap pemerintah pusat dan para pimpinan lembaga tinggi negara dapat menyambut hangat suara dari daerah, sehingga Peringatan Berdirinya Negara 18 Agustus dapat menggema menjadi gerakan syukur nasional di seluruh pelosok tanah air.

​”Kami senantiasa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan memohon doa restu dari segenap rakyat Indonesia. Semoga tasyakuran kebangsaan ini berjalan lancar dan mampu menumbuhkan kesadaran berbangsa serta bernegara secara utuh,” pungkas Erni Nengtyas, salah satu Ketua JKPHS Kab. Kediri. (das)

No More Posts Available.

No more pages to load.