Blitar, ArahJatim.com – Meningkatkan hubungan Ulama dengan Aparat serta untuk mencegah dan tangkal radikalisme, Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya melakukan silaturahmi di kediaman Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar, KH. Ahmad Zamroji, Rabu (17/12/2020) sore.
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan, silaturahmi dengan Ketua MUI bertujuan untuk menyampaikan imbauan bersama mencegah radikalisme.
Selain itu, juga menjaga kondusivitas keamanan serta perkembangan dinamika Kamtibmas terkini dalam masa pandemi Covid-19, agar antara kepolisian dengan MUI diharapkan bersinergi dalam membangun kebersamaan dalam hidup beragama.
“Tentu tujuannya adalah menjaga Kabupaten Blitar tetap aman dan kondusif. Saya juga memberikan apresiasi kepada MUI atas kerjasama dan koordinasi, serta mendukung tugas Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Blitar,” tutur AKBP Fanani usai melakukan silaturahmi.
Sementara, Ketua MUI Kabupaten Blitar, KH. Ahmad Zamroji turut mengimbau agar masyarakat tidak terlalu terbawa oleh arus kejadian yang saat ini tampaknya semakin memanas. Menurutnya hal itu harus dihindari agar tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
“Itu seharusnya tidak terjadi apabila komunikasi antara ulama dan umara’, polisi dan masyarakat, berjalan dengan baik. Itu menunjukkan kebuntuan komunikasi. Sehingga seharusnya semuanya berbaik sangka, baik polisi kepada masyarakat, polisi kepada umat islam, maupun sebaliknya,” tegasnya.
“Jadi semua sudah pada tempatnya masing-masing, polisi melaksanakan tugasnya, masyarakat juga dibebani menyuarakan nuraninya. Jangan sampai ada kebuntuan komunikasi,” ujarnya.
Khusus untuk warga Kabupaten Blitar, KH. Ahmad Zamroji juga mengimbau agar umat Islam tidak perlu terlalu terbawa arus. Tidak perlu ada huru-hara gerakan yang menuju tidak tenteramnya masyarakat. Sedangkan kepada aparat keamanan diminta agar tidak terlalu berprasangka dengan menyamakan kondisi di Blitar sama seperti Jakarta.
“Jika semua pihak menyadari kondisi ini, diyakini bisa aman. Masing-masing (pihak) melakukan tugasnya,” imbuh KH. Ahmad Zamroji. (mua)











