Kediri, ArahJatim.com – Pelantikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kediri periode 2024-2029 resmi dilantik oleh KPU RI. Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 708 Tahun 2024.Â
Pengumuman ini dirilis dengan nomor 70/SDM.12-Pu/04/2024 dan ditandatangani oleh Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, pada Selasa, 12 Juni 2024 di Jakarta.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah dimulai pukul 19.00 WIB dengan dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI bapak Hasyim Asyari, dilaksanakan di ruang sidang utama lantai dua Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol No 29 Jakarta, kamis (13/6/2024)
Lima anggota KPU yang dilantik Eka Septiawan F, Irbabul Lubab, Moh. Dziyaudin, Moh. Isnaini, Nanang Qosim.
Nanang Qosim, satu-satunya anggota KPU Kab Kediri periode 2019–2024 yang kembali terpilih untuk periode lima tahun ke depan.
Turut hadir dalam acara pelantikan Komisioner KPU terpilih R. Randy Agatha S selaku Sekretaris KPU Kabupaten Kediri.
Dalam sambutanya Ketua KPU RI menyampaikan bahwa seluruh Anggota KPU yang dilantik harus memastikan diri menjaga Integritas Penyelenggara dalam menjalankan tugas, “Integritas Penyelenggara adalah kunci utama yang harus dipedomani dan dipegang teguh dan dalam menjalankan tugas” tutur Hasyim.
Dalam lanjutan sambutanya ketua KPU berpesan, tugas pertama komisioner baru untuk suksesi Pilkada Serentak 2024 sudah menunggu selain memegang teguh Integritas komisioner KPU yang baru dilantik harus menerapkan prinsip imparsialitas dengan menjaga kedekatan yang sama dengan seluruh peserta pemilihan,
” Anggota KPU harus bisa menjaga kedekatan yang sama dengan peserta pemilihan,memberikan informasi dan pelayanan yang berimbang” harap Hasyim.(das)