Hampir Sebulan Diselidiki, Kasus Pencurian di SDN Banyubulu 3 Belum Ungkap Pelaku

oleh -
oleh

Pamekasan , Arahjatim.com – Penanganan kasus dugaan pencurian dengan pemberatan di SD Negeri (SDN) Banyubulu 3, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, hingga kini masih dalam proses penyelidikan. Meski laporan resmi telah diterima sejak pertengahan Juli 2026, pelaku belum berhasil diungkap.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/B/8/VII/2026/SPKT/Polsek Proppo/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur, pelapor atas nama Nuraini, seorang aparatur sipil negara (ASN) asal Desa Samatan, Kecamatan Proppo, melaporkan peristiwa pembobolan yang terjadi pada Senin, 13 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

pasang iklan_rev3

Dalam laporan tersebut dijelaskan, pelaku diduga masuk ke lingkungan sekolah dengan cara membobol sejumlah pintu ruangan dan mencongkel brankas. Akibat kejadian itu, sejumlah aset sekolah dilaporkan hilang, di antaranya satu unit LCD proyektor Epson EB-E500, printer Epson L3210, laptop HP, speaker aktif Sharp, mikrofon, tabung elpiji 3 kilogram, flashdisk, serta uang tunai. Total kerugian ditaksir mencapai Rp16.923.400.

Beberapa hari setelah laporan diterima, tepatnya pada 22 Juli 2026, Polsek Proppo menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penyelidikan telah dimulai dengan menerima laporan korban, meminta keterangan pelapor dan sejumlah saksi, serta menunjuk penyidik yang menangani perkara tersebut.

Namun hingga awal Agustus 2026, pelaku masih belum berhasil diamankan. Kondisi tersebut membuat pihak pelapor berharap aparat kepolisian dapat segera menuntaskan kasus tersebut sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus mengembalikan rasa aman di lingkungan sekolah.

Kasus pencurian di fasilitas pendidikan dinilai tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berdampak terhadap kegiatan belajar mengajar karena sejumlah sarana penunjang pendidikan ikut hilang.

Menanggapi perkembangan penanganan perkara tersebut, Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Evan Yoni Pratama, membenarkan bahwa laporan telah diterima dan proses penyelidikan masih terus berjalan. Senin(03/08/2026).

“Iya sudah, Mas. Saat ini masih dilakukan pencocokan sidik jari yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP),” ujar IPDA Evan Yoni Pratama saat dikonfirmasi wartawan.

Ia menegaskan bahwa penyidik tidak menghentikan proses penanganan perkara. Menurutnya, saat ini terdapat dua orang yang masih berstatus terduga dan sedang didalami keterlibatannya.

“Kami tidak tinggal diam. Anggota masih melakukan penyelidikan. Memang ada dua terduga pelaku, sehingga saat ini masih dilakukan pencocokan dengan sidik jari yang ditemukan oleh Tim Identifikasi Polres,” jelasnya.(Ndra).

No More Posts Available.

No more pages to load.