Empat Mantan Pejabat Eksekutif, Tulungagung, Disidik KPK Di Polres Tulungagung

oleh -
oleh

Tulungagung, ArahJatim.com – Dinamika Komisi Pemberantasan Korupsi berada di Tulungagung, ternyata benar adanya. Hal itu seperti disampaikan Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subianto, Senen, 27/6/2022. Hal itu disampikan sehabis pers rilis terkait terungkapnya kasus KDRT warga kecamatan Besuki, yang menyebabkan kematian.

” Ya …benar, polres Tulungagung memang mendapat surat dari KPK, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi, yang dilakukan oleh beberapa nama, yang kami tidak bisa sebutkan namanya. Itu kewenangan pihak KPK. Kami hanya diminta untuk tempat penyidikan, dan kami siapkan di salah satu ruangan unit Reskrim. Selebihnya monggo teman teman media, untuk menanyakan ke sana…..”ungkap Kapolres singkat.

Seperti yang banyak dibicarakan publik Tulungagung, dalam seminggu ini tim KPK berada di Tulungagung, guna melakukan tugasnya, terkait perkara dugaan korupsi, yang masih ada kaitanya dengan kasus yang pernah menimpa bupati Tulungagung Syahri Mulyo, dan mengakibatkan SM, harus menjalani proses hukum, yang kini belum selesai.

pasang iklan_rev3

Karena keterbatasan akses informasi terkait kerja KPK di salah satu ruangan seperti disampaikan Kapolres, ArahJatim.com terus berusaha mencari informasi, akhirnya diketahui, ruang meeting Reskrim yang berada dilantai dua ujung paling timur, yang digunakan. Hal ini karena yang sempat diketahui ArahJatim.com, yang datang secara bersamaan, adalah IFA, HEN, dan HAR. Ketiganya datang ke polres dengan jalan kaki, sekitar jam 10.20 wib, masuk halaman polres yang tidak banyak diketahui insan media.

Dalam pandangan ArahJatim.com, empat orang duduk di sebelah Utara, yang diperkirakan petugas KPK, sambil melakukan wawancara dengan empat orang, yang sudah ada didalamnya.

Kempat orang itu, antara lain SDD, yang pernah menjabat sebagai kepala Bapeda, IFA, yang pernah menjabat sebagai Sekda, HEN, yang pernah menjabat sebagai pimpinan Badan Keuangan, serta HAR, yang juga pernah di Bapeda menggantikan SDD.

Terkait pinjam tempat di polres Tulungagung Kapolres Handono, memastikan mulai Senen 27/6/2022, sampai batas waktu yang belum diketahui. (dni)

No More Posts Available.

No more pages to load.