Dugaan Penipuan dan Produk Tak Layak, SPPG Yayasan Barokah Ala Khumaidah Didemo Massa di Kediri

oleh -
oleh

KEDIRI, ArahJatim.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Indonesia Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Yayasan Barokah Ala Khumaidah dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang beralamat Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Jum’at (13/2/2026).

Aksi damai ini dipicu oleh adanya dugaan praktik penggelapan, penipuan terhadap investor, hingga kualitas produk gizi yang dianggap tidak memenuhi standar kesehatan.

​Tuntutan Massa: Blacklist dan Tutup Yayasan

​Koordinator aksi, Aris Priyono dari kelompok Kapak Merah Putih, menyatakan bahwa yayasan tersebut diduga kuat menjadi alat untuk memperkaya diri oknum tertentu dengan cara yang merugikan masyarakat luas.

pasang iklan_rev3

​”Kami menuntut pemerintah untuk menutup dan melakukan blacklist terhadap yayasan ini. Banyak orang telah dirugikan, termasuk masyarakat penerima manfaat,” ujar Aris di sela-sela aksi.

​Pihak pendemo membawa bukti-bukti berupa foto kondisi dapur yang dinilai tidak higienis. Aris menegaskan bahwa produk makanan yang dihasilkan oleh yayasan tersebut tidak memenuhi syarat gizi yang layak untuk dikonsumsi masyarakat.

​Skandal Investasi: Kerugian Hingga Ratusan Juta

​Selain masalah kualitas produk, Aris membeberkan adanya skandal finansial yang melibatkan para investor dan pedagang. Menurutnya, modus yang digunakan adalah iming-iming kerja sama bagi hasil, namun pada kenyataannya hak para mitra tidak dibayarkan selama hampir satu tahun.

​”Ada beberapa investor yang diajak kerja sama dengan dalih bagi hasil, tapi sampai sekarang tidak terbayar. Begitu juga dengan para pedagang, banyak urusan keuangan yang belum selesai. Rata-rata kerugian mencapai Rp100 juta per orang,” ungkap Aris.

​Massa khawatir yayasan akan melebarkan sayap ke tempat lain dengan pola yang sama, sehingga desakan untuk melakukan pemblokiran izin operasional menjadi poin utama dalam tuntutan mereka.

​Jawaban Pihak Yayasan: Janji Evaluasi dan Keterbukaan

​Menanggapi gelombang protes tersebut, Imam selaku Administrator Yayasan Barokah Ala Khumaidah menyatakan bahwa pihaknya bersikap terbuka terhadap segala temuan yang ada. Ia mempersilakan pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

​”Kami terbuka. Jika memang ada temuan atau keluhan, silakan dilaporkan dan diperiksa. Kami akan membantu proses akuntabilitas yang dibutuhkan,” kata Imam saat menemui awak media.

​Terkait masalah tunggangan keuangan, Imam menjelaskan bahwa pengelolaan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) secara operasional dijalankan oleh perwakilan yayasan, bukan langsung oleh pusat. Secara struktural, ia menyebut nama Bu Ala Khumaidah sebagai sosok yang bertanggung jawab dalam struktur tersebut.

​Sanksi Bagi Pengelola Dapur yang Melanggar

​Mengenai kualitas makanan yang dianggap buruk, pihak yayasan berjanji akan melakukan audit internal dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ditemukan pelanggaran standar kualitas.

​”Itu menyangkut nama baik yayasan. Pasti ada evaluasi dan punishment (sanksi) yang akan diberikan yayasan kepada SPPG setempat. Kedepannya, kontrol akan lebih kami perketat,” pungkas Imam. (das)

No More Posts Available.

No more pages to load.