Tulungagung, Arah Jatim.com – Sebagai tugas dari palemen, upaya untuk mensejahterakan masyarakat terus dilakukan. Seperti Rabu,12/10/2022, DPRD Tulungagung menggelar rapat paripurna dewan. Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD Tulungagung telah menyetujui dan menyepakati Ranperda tentang perubahan ke 3 atas Perda No. 9 Tahun 2012 tentang penyertaan modal Pemkab Tulungagung pada PDAM untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Tulungagung.
Selain hal tersebut, dewan juga menyampikan materi inisiatif, terkait ranperda insiatif perubahan APBD Tulungagung tahun 2023.
Rapat paripurna di Ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD setempat, Rabu ,12/10/2022 dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono dalam rangka penyampaian Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan Penetapan Ranperda Lainnya.
Sementara, ketua DPRD Tulungagung, Marsono, secara garis besar menyatakan bahwa bahasan penyertaan modal terhadap PDAM, yang sebelumnya menjadi materi ranperda, kini secara tehnis, sudah disetujui, menjadi perda, dan tinggal proses administrasinya ke gubernur saja.
“Berdasarkan hasil pembahasan Pansus dan pendapat akhir fraksi, pada dasarnya menyepakati dan menyetujui ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda dan diundangkan dalam lembaran daerah,” kata Marsono.
Sementara, dalam kesempatan selepas acara sidang.Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras untuk mencermati, mengoreksi, dan membahas serta menyempurnakan terhadap ranperda tentang perubahan ke 3 atas Perda No. 9 Tahun 2012 tentang penyertaan modal Pemkab Tulungagung pada PDAM.
Ditambahkan, bupati, pihaknya juga menyampaikan bahwa ranperda tentang APBD Tahun 2023 beserta lampirannya telah dikirimkan ke DPRD pada September 2022 lalu dan di Paripurnakan hari ini. Selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada DPRD untuk mengadakan pembahasan guna mendapatkan persetujuan. (dni)










