DPRD Tulungagung soroti penurunan pendapatan daerah di tengah lonjakan belanja, sementara kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat terancam terhambat.
Tulungagung, Arahjatim.com – Suasana sidang paripurna DPRD Tulungagung pada Rabu (16/9/2026) berlangsung penuh dinamika. Di balik kesepakatan Perubahan APBD (APBD-P) tahun 2026–2027 yang dihadiri Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin beserta jajaran pimpinan OPD, terungkap sejumlah catatan kritis dari para wakil rakyat terkait arah kebijakan anggaran daerah.
Sorotan utama tertuju pada kondisi fiskal Tulungagung yang dinilai kurang ideal. Di saat pendapatan daerah justru menyusut sekitar Rp23,94 miliar menjadi Rp2,991 triliun, total belanja daerah malah membengkak hingga Rp3,468 triliun, naik sekitar Rp234,94 miliar dari APBD murni. Jurang pelebaran antara pendapatan dan belanja ini akhirnya ditutupi lewat pembiayaan netto sebesar Rp477,64 miliar.
Anggaran Jalan dan Irigasi Dipangkas Rp29,9 Miliar
Di tengah tingginya angka belanja tersebut, keputusan pemerintah daerah memangkas pos Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi sebesar Rp29,9 miliar memicu gelombang kritik. Setelah dipangkas, alokasi untuk pos vital ini hanya tersisa sekitar Rp311,2 miliar.
Anggota Badan Anggaran DPRD Tulungagung, Sofyan Heriyanto, mendesak Dinas PUPR agar tetap berfokus pada pembangunan infrastruktur dasar yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia juga mempertanyakan kepatuhan pemerintah daerah terhadap aturan mandatory spending.
”Kami meminta pemerintah daerah menyampaikan kalkulasi riil pemenuhan mandatory spending infrastruktur 40 persen sesuai regulasi. Ini penting agar struktur APBD-P tidak melanggar ketentuan,” tegas Sofyan.
Infrastruktur Adalah Kebutuhan Dasar Rakyat
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar hitung-hitungan angka di atas kertas, melainkan komitmen nyata pemerintah dalam melayani warga.
”Infrastruktur adalah kebutuhan dasar masyarakat. Pemangkasan ini harus dijelaskan secara terbuka oleh eksekutif. Jangan sampai program prioritas justru terhambat,” ujar Marsono.
Tanggapan Eksekutif: 8 Fokus Pembangunan
Menjawab berbagai kekhawatiran dari dewan, Plt Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., menegaskan bahwa penyusunan APBD-P 2026 pada dasarnya telah diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan, baik di tingkat nasional maupun provinsi. Menurutnya, pemerintah daerah menetapkan delapan fokus utama yang menjadi prioritas pengalokasian anggaran.
Fokus tersebut mencakup perluasan kesejahteraan sosial, penguatan pembangunan ekonomi pada sektor unggulan, hingga penyediaan infrastruktur berkualitas. Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan, mendorong hilirisasi sumber daya alam lokal, mempercepat penurunan angka kemiskinan, membenahi tata kelola pemerintahan, serta memperkuat ketahanan lingkungan dan penanggulangan bencana. (don1)










