Diduga Akan Digunakan Untuk TKI Nonprosedural, Puluhan Paspor Ditunda Imigrasi Blitar

oleh -
oleh
Iwan Hernanda, Kasi Informasi Sarana Komunikasi dan Hendra Setiawan, Kasi Wasdakim Kanim Kelas II Blitar saat rilis kepada wartawan, Kamis (09/08/2018). (Foto: ArahJatim.com/mua)

Blitar, ArahJatim.com – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Blitar merilis pencapaian kinerjanya periode 1 Januari 2018 hingga 07 Agustus 2018. Salah-satunya pihak Imigrasi melakukan penindakan keimigrasian sebanyak 10 kasus, diantaranya 1 warga Myanmar tidak memiliki paspor dan izin tinggal, 2 orang warga Jerman overstay, 1 orang warga Italia overstay, 1 orang warga Pantai Gading tidak bisa menunjukkan paspor dan dokumen keimigrasian, 1 orang warga Jepang tidak bisa menunjukkan paspor dan dokumen keimigrasian, 2 orang warga Thailand overstay, serta 1 orang warga Rusia menyalahgunakan penggunaan izin tinggal.

“Untuk 1 orang warga Rusia telah dideportasi pada 6 Juli 2018 melalui Bandara Internasional Juanda Sidoarjo,” jelas  Iwan Hernanda, Kasi Informasi Sarana Komunikasi Kanim Kelas II Blitar, Kamis (09/08/2018).

Sedangkan untuk paspor, hingga saat ini sudah menerbitkan 16.539 paspor. Namum demikian, Kanim Kelas II Blitar juga menolak atau menunda 60 paspor.  Penangguhan ini untuk pengajuan paspor mulai Januari hingga awal Agustus 2018. Sedangkan pada tahun 2017 lalu mencapai 285 permohonan.

arahjatim new community
arahjatim new community

“Penundaan ini kita lakukan karena rata-rata terindikasi bahwa paspor ini akan digunakan untuk TKI non prosedural. Jadi harus kita lakukan penundaan maupun penolakan. Kita tentunya tidak ingin kejadian TKI meninggal terjadi kembali karena bekerja secara ilegal. Salah satu TKI yang meninggal di luar negeri  dan mengajukan permohonan paspor melalui Imigrasi Blitar, yakni Adelina Lisao,” tambah Iwan.

Pihak Imigrasi juga sudah membentuk 27 Tim Pora diwilayah kerja kantor imigrasi kelas II Blitar dari 48 kewajiban membentuk Tim Pora.

“Jadi kita kan menjadi salah satu unit pelaksana teknis dibawah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur yabg ditunjuk sebagai pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi,” imbuhnya.(mua)

No More Posts Available.

No more pages to load.