Tulungagung, Arahjatim.com – Agenda pekan terakhir September, DPRD Tulungagung, telah melakukan Sidang Paripurna bersama Bupati Tulungagung. Agenda Senen,22/9/2025, adalah membahas Penetapan Perubahan Kedua Atas Propemperda 2025, Rencana Kerja DPRD 2026, hingga Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Sidang paripurna digelar di Gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, dihadiri Bupati Gatut Sunu Wibowo beserta para kepala OPD, Ketua DPRD Marsono, segenap unsur pimpinan dewan, dan juga anggota DPRD Tulungagung.
Secara umum dalam agenda itu sidang berjalan lancar, seluruh peserta menyepakati agenda yang dibahas sebelumnya.
Dalam sambutanya , ketua DPRD Tulungagung Marsono menyatakan apresiatif, karena baik eksekutif maupun legislatif bisa duduk bersama sepakat bahwa bahasan itu sangat dibutuhkan masyarakat Tulungagung saat ini.
” Hingga digelarnya sidang ini, semua materi yang dikomunikasikan, termasuk materi koreksi, semua sudah sepakat, tentu dengan harapan kesepakatan ini menjadi landasan yang bermanfaat bagi masyarakat Tulungagung,”ungkap Ketua DPRD Tulungagung Marsono.
Sementara dari unsur Eksekutif , Bupati Gatot Sunu W. juga mengapresiasi kerjasama, yang bagus, demi Tulungagung.
” RAPBD 2026 disusun dengan tetap mengacu pada prioritas pembangunan nasional dan provinsi. Serta diarahkan untuk memperluas kesejahteraan masyarakat, menguatkan sektor ekonomi unggulan, juga meningkatkan kualitas layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan “, ungkap bupati GS.
Ditambahkan Bupati GS, sebagai gambaran ,tahun 2026, Tulungagung punya postur RAPBD. Postur itu, pendapatan Rp2,889 triliun, belanja Rp3,039 triliun, defisit Rp150 miliar, yang akan ditutupi melalui pembiayaan daerah sehingga APBD tetap seimbang tanpa SILPA.
Adapun gambaran untuk 2026, program yang sudah diselaraskan dengan pusat diharapkan mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat Tulungagung di era pemerintahan gabah sampai lima tahun kedepan. ( don1.).










