Surabaya, ArahJatim.com – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jawa Timur dimanfaatkan beberapa oknum nakal bernama Surawi, warga Dusun Kropoh, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep.
Surawi diamankan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim setelah kedapatan membawa satu pikap jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar dan pertalite. Pelaku ditangkap karena telah menyalahgunakan surat izin atau ilegal.
Ia disergap Tim Subdit Gakkum yang dipimpin AKBP Siswantoro pada Selasa (5/4) malam, di Pelabuhan Dungkek, Sumenep, dengan dugaan pengangkutan dan Niaga BBM yang Disubsidi Pemerintah.
Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa terjadi kelangkaan BBM di masyarakat Dengkek Sumenep.
“Dari informasi tadi tim bergerak mengecek di lapangan dan akhirnya didapat informasi A1. Bahwa di TKP Pelabuhan Dengkek, Sumenep, terjadi dugaan pengangkutan Niaga BBM,” kata Dirpolairud Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, Selasa (12).
Setelah diselidiki, rupanya benar. Pelaku yang saat itu usai mengambil BBM di SPBU di daerah Sumenep, kemudian diikuti tim hingga ke Pelabuhan Dungkek. Di tempat itulah, mobil pikap hitam bernopol P 8504 EA yang dikemudiakan pelaku langsung dihentikan.
Pelaku digeledah, semua isi mobil dicek. Hingga akhirnya didapati adanya penyalahgunaan surat izin. Tim juga berhasil mengamankan satu kendaraan jenis pikap dan satu orang tersangka yang mengangkut 4,5 Ton BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite.
“Modus pelaku ini ada 2 yakni, pelaku menggunakan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh instansi terkait yang seharusnya digunakan untuk sekali angkut namun digunakan sampai 4 kali,” tandasnya.
Berikutnya dengan modus menggunakan pengisian berulang ulang dengan menggunakan mobil pelangsir dan menggunakan jirigen. Dan Tim Satgas BBM Ditpolairud mengamankan 90 jirigen isi Bio Solar dan 40 jirigen isi Pertalite kurang lebih 4,5 ton.
Dari pengakuan tersangka bahwa sudah melakukan pekerjaan ini sudah 4 kali. Yang dimana BBM Bersubsidi Bio Solar dengan harga Rp 5.150 dan dijual Rp 6.500 ada selisih harga Rp 1. 350 per/liter.
“Kemudian untuk Pertalite pelaku membeli dengan harga Rp 7.650 dijual Rp 8.700 ada selisih harga Rp 1.050,” pungkasnya.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku hanya disuruh seseorang atau bosnya. BBM tersebut rencana akan dijual secara ecer kepada masyarakat nelayan Pulau Raas Kab Sumenep dengan menggunakan sarana kapal. BBM tersebut rencana akan dijual kepada masyarakat nelayan Pulau Raas Kabupaten Sumenep.
“Saat ini masih akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tandas Dirmanto
Sementara itu tersangka Suwari mengaku dirinya mau melakukan pekerjaan itu karena menganggur kerja. Sehingga setelah diawari seseorang untuk menghendaki untuk berkerjasama. “Saya nanggur kerja, lalu ditwari kerja saya mau,” kata Suwari.
Pelaku mendapatkan keuntungan sekali angkut sebesar Rp 50 juta dan jika 4 kali mendapat Rp 200 juta. “Keuntungannya sangat menggiurkan,” kata dia.










