
Banyuwangi, ArahJatim.com – Puluhan masyarakat dan aktivis lingkungan, yang tergabung dalam Forum Rakyat Banyuwangi (FOR-Banyuwangi) tolak tambag emas Tumpang Pitu. Mereka mengelar aksi demonstrasi di depan kantor Pemkab Banyuwangi, Selasa (19/2/2019). Dalam aksinya mereka membawa poster bertuliskan “Tolak Tambang Tumpang Pitu” sepanjang sekitar 50 meter, dibentangkan melingkari para pendemo.
Massa juga melakukan orasi mendesak Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bumi Suksesindo (BSI) dan PT Damai Suksindo (DSI) keberadaaan pertambangan dinilai sangat menyengsarakan masyarakat, terutama warga di sekitar areal pertambangan di gunung Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran itu.
Massa yang juga aktivis lingkungan dan warga Desa Sumberagung juga membentangkan spanduk dengan tulisan “ Tolak dan cabut IUP, di kawasan Gunung Tumpangpitu”. Dan, mereka juga meminta Mahkamah Agung (MA) meninjau ulang vonis terhadap aktivis tolak tambang Heri Budiawan (Budi Pego), karena dinilai sebagai kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan.

Menurut Koorditaor aksi For Banyuwangi, keberadaan PT BSI yang saat ini sudah memasuki tahap eksplotasi, menyebabkan banyak pohon di sekitar hutan yang dulunya hutan lindung ditebang, tanahnya dikeruk. Dampaknya, sudah mulai dirasakan warga. Selain itu, akibat pembukaan lahan tersebut, banyak hewan yang mulai turun ke permukiman, merusak tanaman warga.
“ Belum lagi sumber mata air yang mulai tercemar,” ungkap Usman.
Hal yang sama juga diungkapkan Paini, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Wanita yang sangat getol menolak pertambangan tersebut menjelaskan, selama ini masyarakat mengeluh akibat kesulitan sumber mata air.
Baca Juga:
- Gelar Workshop Cokelat, Banyuwangi Hadirkan Pipiltin Cocoa
- Mahasiswa Demo Bupati Lumajang, Tuntut Segera Realisasikan Janji
- Suarakan Nasib Guru Honorer, Demo HMI Di Kediri Berlangsung Ricuh
“Hanya satu kata, tolak tambang, karena sudah menyengsarakan dan mengganngu masyarakat. Sampai kapan pun saya akan terus menolak keberadaan tambang” ungkap Paini.
Usai unjuk rasa di depan kantor Pemkab Banyuwangi, para pendemo melanjutkan aksi dengan berjalan kaki sejauh 500 meter menuju gedung DPRD.
Anggota Dewan dari Komisi IV, Basir Kadim berjanji akan menampung aspirasi massa untuk disampaikan ke Ketua DPRD.
“Saya satu-satunya anggota dewan yang menolak keberadaan tambang emas Tumpangpitu. Aspirasi sampeyan akan saya akomodir, saya sampaikan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Usai bertemu anggota DPRD, massa membubarkan diri dengan tertib. (ful)










