Tulungagung, ArahJatim.com – Untuk melakukan kontrol, terhadap layanan penanganan masalah hukum, Kejaksaaan negri Tulungagung, hari ini, Rabu 13/4/2022 tidak jadi didemo masyarakat
Seperti agenda harian pantauan Arah Jatim.com di Tulungagung, kelompok Masyarakat yang mengatas namakan Forum Komunikasi Masyarakat Batangsaren (FKMB), akan melakukan demo.
Adapun materinya adalah terkait Kasus dugaan penyelewengan penggunaan PADesa Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung yang dilaporkan oleh Forum Komunikasi Masyarakat Batangsaren (FKMB). Melalui kuasa hukumnya Mohammad Ababililmujaddidyn (Billy Nobile & Associate) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung.
Penundaan ini terkait info terakhir, kasusnya sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
” Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Tulungagung yang telah meningkatkan penyelidikan ke penyidikan. Namun ada hal yang kami pertanyakan yakni untuk perkara DD dan Tanah Kas Desa (TKD) kog tidak diungkap sekalian, karena itu juga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang mana bukti telah kita sampaikan. Selain mengakui ada upaya kejaksaan sengaja mengulur waktu “,ujar Billy panggilan akrab Kuasa Hukum FKMB.
Dirinya juga meyakinkan, jika setelah idul fitri tidak ada informasi siapa tersangkanya, maka FKMB akan memberikan surat pemberitahuan aksi damai lagi ke Kejaksaan negeri Tulungagung.
” Untuk sementara aksi yang rencananya hari ini kita tunda dulu, namun jikalau nanti setelah lebaran tidak ada informasi siapa tersangkanya dan informasi perkembangan kasus DD dan TKD maka kita akan lakukan aksi serupa. Untuk itu kami memberi saran kepada Kejaksaan agar cepat dan tanggap terkait laporan masyarakat, “ujarnya.(dni)











