Kediri, ArahJatim.com – Pemerintah Kabupaten Kediri mengambil langkah tegas untuk menjamin integritas dunia pendidikan. Melalui Dinas Pendidikan, Pemkab Kediri mendeklarasikan komitmen penuh untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 berlangsung bersih, transparan, objektif, dan bebas dari segala bentuk praktik “titipan” maupun manipulasi data.
Deklarasi yang digelar di Gedung Bagawanta Bhari pada Rabu (3/6/2026) ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, Kepala Dinas Pendidikan Mokhamat Muhsin, jajaran kepala sekolah, perwakilan siswa, serta berbagai elemen terkait.
Pendidikan Berkarakter Dimulai dari Seleksi yang Adil
Dalam sambutan tertulis Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang dibacakan oleh Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa, ditekankan bahwa pendidikan adalah fondasi utama dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter. Oleh sebab itu, proses seleksi masuk sekolah harus berdiri di atas prinsip keadilan.
”Melalui deklarasi ini, kami ingin memastikan pelaksanaan SPMB Tahun 2026 berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi,” ujar Wabup yang akrab disapa Mbak Dewi tersebut.
Pemkab Kediri menggarisbawahi tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang atau kecurangan dalam bentuk apa pun. Mbak Dewi menegaskan bahwa setiap anak di Kabupaten Kediri memiliki hak dan kesempatan yang setara untuk mengakses layanan pendidikan sesuai regulasi.
Masyarakat Diajak Ikut Mengawasi, Sistem Transparan Bisa Dipantau Langsung
Untuk menutup celah kecurangan, seluruh informasi mengenai SPMB 2026 wajib dibuka secara transparan dan mudah diakses oleh publik. Mbak Dewi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan keterbukaan sistem digital saat ini guna memantau pergerakan seleksi secara real-time.
”Kami berharap masyarakat percaya kepada Dinas Pendidikan dan sekolah karena seluruh proses dilakukan secara terbuka. Kalau ada pergeseran peringkat, itu murni karena sistem dan nilai, bukan karena titipan,” jelasnya.
Jika masyarakat menemukan adanya indikasi pelanggaran, Pemkab Kediri meminta agar hal tersebut segera dilaporkan melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan agar bisa langsung ditindaklanjuti.
Di sisi lain, Mbak Dewi juga memberikan pesan bijak kepada para orang tua agar tidak memaksakan kehendak jika sang anak belum berhasil masuk ke sekolah pilihan utama. Menurutnya, masa depan dan kualitas pendidikan anak tidak melulu ditentukan oleh satu sekolah tertentu.
Daya Tampung Melimpah, Orang Tua Tidak Perlu Khawatir
Masyarakat Kabupaten Kediri tampaknya bisa bernapas lega mengenai ketersediaan bangku sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamat Muhsin, memastikan bahwa kuota atau daya tampung sekolah di wilayahnya sangat mencukupi.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan, total daya tampung gabungan untuk jenjang SMP (Negeri/Swasta) dan MTs (Negeri/Swasta) di Kabupaten Kediri mencapai 27.300 siswa. Angka ini jauh lebih besar ketimbang total lulusan SD/MI sederajat tahun ini yang berada di kisaran 22.500 siswa.
”Daya tampung kita lebih besar dibanding jumlah lulusan. Jadi semua anak memiliki kesempatan mendapatkan sekolah,” terang Muhsin.
Tahapan SPMB Mulai Berjalan Pekan Ini secara Online
Muhsin menambahkan, mekanisme SPMB tahun ini tetap mengacu pada empat jalur resmi, yaitu:
- Jalur Domisili (Zonasi)
- Jalur Afirmasi
- Jalur Prestasi
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
Proses seleksi SPMB Kabupaten Kediri sendiri sudah mulai bergulir pekan ini. Dinas Pendidikan mengimbau para orang tua dan calon siswa untuk mencermati jadwal serta prosedur pendaftaran, termasuk proses pengambilan PIN yang menjadi syarat mutlak pendaftaran daring.
”Masyarakat tidak harus berjubel (di sekolah) dan bisa diakses secara online,” pungkas Muhsin. (das)











