Surabaya, ArahJatim.com – Niat hati ingin menagih hutang yang tertahan selama 3 tahun lamanya, malah membuat Ricky Rafsyanjani (31) berurusan dengan kepolisian.
Warga Banowati II Sidotopo Surabaya itu ditangkap Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah kedapatan mencuri sebuah truk dengan merk Mitsubishi kepunyaan saudaranya, Faisol (32).
Ricky mengaku geram dengan kelakuan Faisol lantaran saudaranya itu tak kunjung membayar hutangnya kepada Ricky.
Ia mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk menagih hutangnya kepada Faisol, namun tak juga berhasil.
“Tagihannya kurang Rp 9 juta pak. Saya minta baik-baik tapi tak juga dibayar. Akhirnya truk milik Faisol, saya ambil sebagai jaminan agar dia mau melunasi,” kata Ricky, Selasa (28/12).
Dalam aksinya, terduga pelaku datang ke Terminal Cargo, Jalan Sidotopo Lor. Di sana terparkir truk korban. Dengan mudah Ricky membawa kabur truk tersebut lantaran kunci kontak masih menempel.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Giadi Nugraha menjelaskan, kejadian bermula adanya laporan masyarakat atas hilangnya truk warna kuning nopol M 8158 UG di Terminal Cargo, Jalan Sidotopo Lor.
“Anggota lalu melakukan olah TKP. Dari rekaman CCTV diketahui bahwa pelaku adalah saudara korban,” kata Giadi.
Anggota yang mengantongi identitasnya segera memburu terduga pelaku. Tidak butuh waktu lama, anggotanya berhasil mengamankan Ricky di rumahnya beserta barang bukti curian.
“RR beserta barang buktinya dibawa ke mapolres guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Giadi.
Giadi menambahkan, motif pencurian ini karena masalah hutang. Kejadian tersebut bermula saat RR meminjamkan sejumlah uang senilai 23 juta kepada korban untuk urusan bisnis sejak tiga tahun lalu, namun saat jatuh tempo uangnya tak kunjung dibayar hingga membuat sakit hati.
“RR geram lantaran sisa uangnya senilai Rp 9 juta tak kunjung dibayar,” pungkasnya.











