Cegah Penularan Covid-19, BKD Lumajang Lakukan Digitalisasi Pelayanan Kepegawaian

oleh -
oleh

Lumajang, Arahjatim.com – Upaya pencegahan penularan Corona Virus Desaense atau Covid-19 di Lumajang terus dilakukan, salah satunya dengan melakukan digitalisasi pelayanan administrasi kepegawaian di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Lumajang, Rabu (09/06/2021).

“Selain memberikan kemudahan, digitalisasi ini juga sebagai bentuk dukungan kami dalam pemberantasan virus corona terutama pada pegawai negeri yang rawan tertular,” ungkap Kepala BKD Lumajang, Akhmad Taufik Hidayat saat dikonfirmasi ArahJatim.com.

Model digitalisasi yang digagas oleh BKD ini merupakan langkah pertama dalam melakukan inovasi pelayanan kepegawaian, dengan menciptakan Sistem Informasi Manajemen Administrasi Kepegawaian (SIMAK).

pasang iklan_rev3

“Dalam aplikasi simak ini, berbasis database dengan menggunakan teknologi komputerisasi sehingga berbagai kebutuhan kepegawaian bisa terpantau dan akurat,’ tambahnya.

Selain itu, aplikasi ini memungkinkan enam ribu lebih pegawai negeri di lingkungan pemerintah daerah tak lagi harus repot-repot mengurus berkas hardcopy dan datang ke kantor BKD sebagaimana sebelumnya.

Para pegawai yang hendak mengurus administrasi kepegawaian cukup masuk dalam aplikasi dan melakukan permintaan pelayanan sebagaimana tertera dalam aplikasi tersebut, mulai dari administrasi kenaikan pangkat, kenaikan gaji secara berkala, izin cuti, hingga pensiun.

“Kelebihannya juga mampu menghemat waktu, jika biasanya para pegawai butuh waktu satu hingga dua jam kini pelayanan administrasi bisa selesai dalam hitungan menit saja,” pungkasnya.

Sebegaimana diketahui, Kabupaten Lumajang merupakan salah satu daerah yang sempat masuk dalam zona merah tingkat penularan covid terbanyak di Jawa Timur beberapa bulan lalu. Namun kini tim gugus tugas penanganan covid-19 mampu menurnkan angka penularan hingga nol persen. (Rokhmad)

No More Posts Available.

No more pages to load.