Edukasi Keselamatan Menyasar Tiga Perlintasan Sebidang di Magetan dan Ngawi
Madiun, ArahJatim.com — Mengingat kembali pentingnya tengok kanan-kiri sebelum melintasi rel kereta api mungkin terdengar sederhana. Namun, tindakan kecil inilah yang kerap menjadi penentu keselamatan nyawa para pengguna jalan.
Menyadari hal tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali turun ke lapangan untuk mengedukasi masyarakat. Pada Rabu (16/9/2026), tim KAI menyapa para pengguna jalan di tiga titik perlintasan sebidang yang berada di wilayah Magetan dan Ngawi, Jawa Timur.
Aksi simpatik yang dimulai pukul 10.30 WIB ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan maupun insiden kecelakaan antara kendaraan dengan rel kereta api.
Menyapa Pengguna Jalan di Magetan dan Ngawi
Sosialisasi keselamatan kali ini difokuskan pada tiga lokasi perlintasan resmi yang tergolong padat aktivitas lalu lintas:
- JPL 13 Dishub (KM 180+2/3): Petak jalan Magetan–Geneng, Desa Bayemtaman, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan.
- JPL 14 (KM 180+6/7): Desa Keraswetan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.
- JPL 15 (KM 181+2/3): Petak jalan Magetan–Geneng, Desa Keraswetan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.
Di lokasi tersebut, petugas gabungan tidak hanya sekadar mengatur arus lalu lintas. Mereka membentangkan spanduk imbauan, membagikan stiker edukasi, hingga berbincang langsung dengan para pengendara yang sedang berhenti menunggu kereta lewat.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang tidak bisa hanya mengandalkan petugas, melainkan butuh kesadaran kolektif seluruh pengguna jalan.
“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Setiap pengguna jalan wajib mematuhi rambu, berhenti saat sinyal berbunyi atau palang pintu mulai menutup, serta memastikan jalur benar-benar aman sebelum melintas,” ujar Tohari.
Sinergi Antarinstansi demi Keselamatan Bersama
Aksi edukasi ini melibatkan berbagai pihak internal KAI, mulai dari tim Humas, Deputy Pam Obvit, Aset, Opka, hingga Kepala Resor Jalan Rel Daop 7 Madiun. Tak bergerak sendiri, KAI juga berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi serta BTP 1 Surabaya Satpel Madiun.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan KAI Daop 7 Madiun. Catatan internal menunjukkan bahwa sejak Januari hingga pertengahan September 2026, KAI Daop 7 telah menggelar 117 kali sosialisasi di perlintasan sebidang dan 32 kali kegiatan edukasi di lingkungan sekolah.
Harapannya, pesan yang disampaikan para petugas di lapangan bisa berantai—diteruskan dari pengendara ke keluarga, tetangga, hingga komunitas di sekitarnya.
Ingat Prinsip BERTEMAN Saat Melintas Rel
Sebagai panduan praktis bagi pengendara, KAI Daop 7 Madiun terus menggaungkan rumus keselamatan yang mudah diingat, yaitu prinsip BERTEMAN:
- Berhenti: Hentikan kendaraan sejenak sebelum garis perlintasan.
- Tengok Kiri-Kanan: Pastikan tidak ada kereta api yang sedang melaju dari kedua arah.
- Aman: Yakinkan kondisi lintasan benar-benar steril.
- Berjalan: Lanjutkan perjalanan dengan tenang.
Tohari kembali mengingatkan agar pengendara tidak nekat menerobos palang pintu, menghindari penggunaan ponsel saat melintas, dan tidak memaksakan diri jika suara sirine atau sosok kereta sudah terlihat.
“Kereta api membutuhkan jarak yang cukup jauh untuk bisa berhenti total dan tidak dapat rem mendadak. Mengutamakan keselamatan diri sendiri dan keluarga harus selalu jadi prioritas utama,” tutupnya. (das)











