Cafe dan Karaoke di Kediri Di Grebek Polda Jatim Gegara Prostitusi, Ini Kata Pemiliknya….

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com – Pemilik Neo Cafe dan karaoke di Desa Sambirejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri, mengeluarkan peringatan keras kepada karyawannya. Salah satunya untuk tidak melakukan prostitusi di dalam ruangan, pasca di grebek Polda Jatim karena di duga menyediakan layanan prostitusi.

Papan peringatan tersebut, di pasang di beberapa titik yang mudah dilihat. Seperti di pintu masuk cafe dan karaoke, di dalam ruangan dan juga di setiap pintu kamar ruangan karaoke.

Pemilik Neo cafe dan karaoke Sudarsono mengatakan, sebenarnya pihak cafe sudah melarang dan menghimbau seluruh karyawan untuk tidak melakukan prostitusi atau kegiatan yang bersifat pornografi.

pasang iklan_rev3

” Sebenarnya larangan sudah dari dulu kita lakukan, tapi masih bersifat lisan. Dan pasca ada kejadian kemarin lusa, pihak manajemen langsung mengeluarkan larangan keras tertulis dan dipasang di beberapa titik cafe dan karaoke,” kata Sudarsono, pemilik Neo cafe dan karaoke, Sabtu (28/5/2022).

Lebih lanjut Sudarsono menambahkan, terkait penggrebekan oleh Polda Jatim, pihaknya menghormati proses hukum dan akan mengikuti proses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Kami juga sudah meminta bantuan dari kuasa hukum, untuk mengikuti prosedur dari pihak Kepolisian,”terang Sudarsono

Sebelumnya, Neo cafe dan karaoke milik Sudarsono digrebek Polda Jatim pada Senin (23/5/2023) malam, dengan dugaan menyediakan layanan prostitusi. Dalam penggrebekan tersebut, ada lima orang yang diamankan oleh pihak kepolisian. Dua karyawan laki-laki dan tiga Ladies Club (LC).das

No More Posts Available.

No more pages to load.