Bupati Blitar: Perlu Peran Pemerintah Dalam Penanganan Masalah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

oleh -
oleh
Bupati Blitar Rini Syarifah saat mengikuti acara FGD perlindungan pemberdayaan perempuan dan anak. (Foto: arahjatim.com/mua)

Blitar, ArahJatim.com – Bupati Blitar Rini Syarifah mengikuti acara Focus Group Discussion (FGD) terkait Sosialisasi Kelembagaan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (P3AKS), Jumat (28/5/2021).

Dalam kegiatan yang diselenggarakan di Pendopo Ronggo Hadinegoro ini Bupati Rini didampingi Forkopimda, Asisten I dan para Kepala OPD.

Di hadapan peserta diskusi Bupati Blitar menjelaskan, penanganan masalah konflik sosial baik dalam segi kekerasan terhadap perempuan maupun anak merupakan salah satu prioritas pemerintah saat ini. Menurutnya, meski di Kabupaten Blitar belum ada kasus, namun permasalahan konflik sosial bisa sangat berpotensi terjadi dan perlu peran pemerintah untuk terus mengawasi.

pasang iklan_rev3

“Penanganan dan pencegahan konflik kekerasan menjadi prioritas saat ini, penanganan konflik sosial yang meliputi pencegahan, penghentian, dan pemulihan memerlukan koordinasi dan kerjasama lintas sektor,” terang Bupati Blitar Rini Syarifah.

Dijelaskan Bupati, untuk melaksanakan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (P3AKS) diperlukan kerja sama. Seperti dibentuknya Kelompok Kerja (Pokja) yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019.

“Pokja ini nantinya terdiri dari unsur dinas terkait, instansi vertikal, penegak hukum, organisasi masyarakat, tokoh agama, serta pegiat perdamaian di wilayah Kabupaten Blitar,” tambah Mak Rini, sapaan akrab Rini Syarifah.

Bupati Blitar turut memberikan apresiasi kepada narasumber dan pendukung dari Kementerian Koordinastor Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Friedrich-Ebert-Stiftung (FES) dan Center For Security and Welfare Studies (CSWS) FISIP Universitar Airlangga Surabaya yang telah berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Sosialisasi Kelembagaan Pokja P3AKS Inklusif dan Efektif. (mua)

No More Posts Available.

No more pages to load.