Bea Cukai Madura Bungkam! Digeruduk BEM Soal Kasus Rokok Ilegal “Marbol”, Wartawan Malah Ditolak Dengan Alasan Rapat

oleh
oleh

​PAMEKASAN, Arahjatim.com – Sikap tertutup dan terkesan ‘sembunyi tangan’ kembali ditunjukkan oleh Kantor Bea Cukai Madura. Setelah sebelumnya mengabaikan gelombang protes massa, kini giliran Aliansi BEM Se-Kabupaten Pamekasan yang gigit jari saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut penangkapan bos rokok ilegal bermerek Marbol, Rabu (14/10/2026).

​Tidak hanya menolak menemui mahasiswa, Bea Cukai Madura juga secara terang-terangan membentengi diri dari pers. Sejumlah awak media yang hendak melakukan konfirmasi resmi justru ditolak mentah-mentah oleh petugas keamanan dengan alibi klise: sedang rapat internal.

​”Saya sudah sampaikan ke bagian Humas ada wartawan yang mau konfirmasi, tapi jawabannya tidak bisa menemui karena sedang ada rapat intern,” ujar petugas keamanan Bea Cukai, Fauzi, saat mencegat wartawan di pintu masuk.

pasang iklan_rev3

​Sikap alergi terhadap kritik dan wartawan ini kian mempertegas minimnya transparansi di tubuh Bea Cukai Madura. Sehari sebelumnya, Selasa (13/10/2026), Kepala Kantor Bea Cukai Madura juga mangkir dan enggan menemui massa dari Lingkar Melati Bersatu (LMB).

​Kinerja Dipertanyakan, Pembiaran Berujung Teror Pembunuhan

​Aksi saling dorong sempat mewarnai demonstrasi ketika massa mencoba menerobos masuk ke dalam kantor Bea Cukai. Aksi panik massa berhasil diredam oleh barikade ketat aparat kepolisian.

​Koordinator Aksi Aliansi BEM Pamekasan, Junaidi, mengungkapkan bahwa ketidakhadiran pimpinan Bea Cukai Madura sebenarnya sudah mereka prediksi sejak awal. Oleh sebab itu, massa sengaja tidak membawa baliho besar atau atribut demonstrasi pada umumnya.

​”Kami sudah menafsirkan, Kepala Kantor Bea Cukai tidak akan berani menghadapi kami. Tuntutan kami tegas dan hanya satu: tangkap pemilik usaha rokok Marbol!” cerce Junaidi dengan nada tinggi.

​Junaidi membongkar, perseteruan antar dua pemilik usaha rokok ilegal Marbol kini telah berujung pada tindakan kriminal memprihatinkan. Konflik perebutan klaim merek tersebut memicu kriminalisasi hingga dugaan ancaman pembunuhan terhadap seorang ibu dan anak di Pamekasan.

​”Ini adalah muara keresahan masyarakat sekaligus bukti bobroknya kinerja Bea Cukai Madura. Pembiaran ini membuat pelaku usaha ilegal bertindak di luar batas dan merusak kondusivitas Pamekasan. Kami khawatir aksi premanisme dan ancaman pembunuhan seperti ini dijadikan tradisi penyelesaian masalah bisnis,” tegasnya.

​Tak mendapatkan respons dari pihak Bea Cukai, Aliansi BEM menegaskan bahwa aksi ini barulah permulaan. Pada aksi jilid kedua mendatang, mereka berjanji akan menyiagakan massa dalam jumlah yang jauh lebih besar dan menggeser fokus tekanan ke aparat penegak hukum.

​”Di jilid kedua, kami akan mendatangi Polres Pamekasan untuk mengawal tuntas kasus pidana ini. Sesuai UU Nomor 39 Tahun 2007, rokok ilegal itu jelas melanggar hukum. Jangan ada tebang pilih, hapus seluruh rokok ilegal yang mengakar di Pamekasan!” pungkas Junaidi menantang.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Madura masih memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus rokok ilegal Marbol maupun tuntutan para mahasiswa.(Ndra)

No More Posts Available.

No more pages to load.