Bakal Calon Bupati Pamekasan Diberi Waktu Perbaiki Berkas Syarat

oleh -
oleh

Pamekasan, ArahJatim.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan Madura, melaksanakan Rapat Pleno Terbuka tentang hasil verifikasi administrasi Bakal Pasangam Calon Pilkada Kabupaten Pamekasan Madura di Gedung PKPN Jl. Kemuning, Rabu (17/1/2018).

Suasana rapat pleno KPUD Pamekasan disaksikan perwakilan parpol pendukung. (Foto: ArahJatim.com/den)

arahjatim new community
arahjatim new community

Penelitian pelaksanaan verifikasi bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan ini dilaksanakan mulai tanggal 10 hingga 17 Januari 2018 lalu.

“Apabila masih ada hal hal yang belum, bisa dilengkapi dan masa perbaikan diberi waktu selama tiga hari mulai tanggal 18 – 20 Januari 2018,” kata Ketua KPUD Pamekasan, Moh Hamzah.

Setelah selesai diperbaiki oleh bakal paslon bersama timnya lalu diserahkan kembali ke KPU dan selanjutnya dilakukan penelitian kembali semua berkas syarat administrasi dari tanggal 19 hingga 27 Januari 2018.

Hamzah berharap kepada semua paslon dari beberapa kekurangan persyaratan berkas sepertinya tidak terlalu berat, artinya waktu yang telah ditentukan bisa dilakukan dalam waktu singkat atau yang ditentukan.

Dalam rapat pleno KPUD ini tampak hadir sejumlah perwakilan partai politik pengusung dari masing masing bakal paslon. Tak ketinggalan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari KHOFIFAH yaitu KH. Kholilurrahman dan Fathor Rohman terlihat hadir.

Sementara bakal pasangan calon Badrut Taman dan Raja’e yang punya slogan BERBAUR, diwakili oleh partai politik pengusung. (Den)

No More Posts Available.

No more pages to load.