PAMEKASAN, Arahjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027 pada Rabu (14/8/2026).
Rapat tertinggi yang berlangsung di ruang sidang utama tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur, serta dihadiri jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, pimpinan BUMD, para camat, hingga awak media.
Dalam pembukaannya, Ketua DPRD Pamekasan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kehadiran jajaran eksekutif maupun para wakil rakyat yang hadir menjalankan kewajiban konstitusionalnya.
”Mari kita memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan hidayah-Nya sehingga kita dapat melaksanakan rapat paripurna ini dalam keadaan sehat,” kata Ali Maskur mengawali sambutan.
Pembacaan Kuorum dan Pembukaan Sidang
Berdasarkan presensi kehadiran, rapat paripurna dihadiri oleh 38 anggota DPRD dari total keseluruhan anggota, sementara 7 orang lainnya berhalangan hadir dengan keterangan sah.
Secara rinci, Fraksi PPP, Fraksi PKS, Fraksi Perjuangan, dan Fraksi Karya Amanat Indonesia Raya hadir 100 persen. Sedangkan Fraksi PKB diwakili 2 orang (sebagian izin sakit di luar kota), Fraksi PBB hadir 1 orang, dan Fraksi NasDem hadir 2 orang.
”Berdasarkan tingkat kehadiran tersebut, maka sesuai Pasal 131 ayat (1) huruf c Peraturan DPRD Kabupaten Pamekasan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, kuorum telah terpenuhi dan rapat dinyatakan sah,” tegas Ali Maskur seraya membuka sidang secara resmi dan terbuka untuk umum.
Usai pembukaan, rapat dilanjutkan dengan agenda mendengarkan penyampaian tanggapan serta pemandangan umum dari juru bicara masing-masing fraksi, yang diawali oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Bupati Pamekasan Tanggapi Catatan Kritis dan Isu Turunnya PAD
Ditemui usai pelaksanaan rapat paripurna, Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, memberikan respons terkait sejumlah sorotan dan catatan kritis yang dilontarkan oleh fraksi-fraksi DPRD.
Bupati menyatakan akan mengkaji dan mendalami terlebih dahulu poin-poin masukan dari dewan sebelum memberikan jawaban resmi.
”Ada beberapa catatan, tapi itu akan saya dalami dulu. Supaya tidak terburu-buru dan menimbulkan spekulasi atau istilah yang bermacam-macam,” ujar Bupati kepada wartawan.
Menjawab pertanyaan media mengenai sorotan fraksi atas dugaan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), KH. Kholilurrahman menegaskan bahwa kesimpulan tersebut perlu diluruskan melalui metodologi pembacaan data yang tepat.
”Soal koreksi PAD yang dinilai menurun, sebenarnya tidak serta-merta kesimpulannya seperti itu. Kajiannya harus benar dan cara komparasinya juga harus tepat. Cara membacanya saja yang perlu diluruskan,” terangnya.
Sementara itu, mengenai pelayanan kesehatan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC), Bupati menegaskan komitmen Pemkab Pamekasan untuk tetap memprioritaskan dan mengawal program tersebut demi kesejahteraan masyarakat.(Ndra).
Poin Perbaikan Berita:
- Struktur Berita (Pyramid Terbalik): Informasi paling krusial diletakkan di bagian atas, diikuti rincian kuorum dan tanggapan bupati di bagian bawah.
- Kerapian Bahasa: Mengubah kutipan puitis/formal yang terlalu panjang (seperti doa/pembacaan Surat Al-Fatihah yang berulang) menjadi kalimat jurnalistik yang ringkas namun tetap sopan.
- Penyempurnaan Teks Terpotong: Kalimat akhir berita yang terpotong pada draft asli diselesaikan secara halus dan logis sesuai konteks (komitmen UHC).











