Amankan Aset Rp10,8 Miliar, KAI Daop 7 Madiun Terima Sertifikat Hak Pakai dari BPN Bojonegoro

oleh
oleh

Bojonegoro, ArahJatim.com — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat fondasi hukum atas aset-aset negara yang dikelolanya. Langkah strategis ini kembali membuahkan hasil nyata lewat penyerahan sertifikat hak pakai tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro kepada manajemen KAI Daop 7 Madiun.

​Prosesi penyerahan berlangsung hangat di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bojonegoro. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Sumarlin, S.ST., M.H., menyerahkan langsung dokumen legalitas tersebut kepada Manager Penjagaan Aset KAI Daop 7 Madiun, Medi, yang hadir bersama timnya.

​Efisiensi Maksimal: Bebas BPHTB Rp0

​Sertifikasi kali ini mencakup lahan seluas 41.067 meter persegi dengan estimasi nilai aset mencapai Rp10.857.995.000.

pasang iklan_rev3

​Menariknya, percepatan sertifikasi ini juga berhasil mencatatkan efisiensi anggaran secara maksimal. Berkat skema pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), nilai BPHTB yang dibayarkan PT KAI tercatat Rp0.

​Manager Penjagaan Aset KAI Daop 7 Madiun, Medi, menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas dukungan penuh dan sinergi yang ditunjukkan jajaran BPN Bojonegoro. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi kunci utama dalam mengamankan kekayaan negara.

​Kolaborasi Solid Demi Layanan Publik

​Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa kepastian hukum atas tanah merupakan modal penting bagi perusahaan untuk melangkah ke depan.

​“Penyerahan sertifikat ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat legalitas aset perusahaan. Dengan kepastian hukum yang kuat, KAI dapat semakin optimal menjaga aset negara sekaligus mendukung pengembangan layanan transportasi kereta api yang aman, andal, dan berkelanjutan,” ujar Tohari.

​Di sisi lain, Kepala ATR/BPN Kabupaten Bojonegoro, Sumarlin, menegaskan komitmen instansinya untuk terus mengawal legalitas aset-aset BUMN. Menurutnya, perlindungan aset negara pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

​Ke depan, KAI Daop 7 Madiun berencana terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders). Langkah proaktif sertifikasi tanah ini diharapkan tak hanya mengamankan kekayaan negara, tetapi juga menjamin kelancaran operasional transportasi perkeretaapian bagi masyarakat luas. (das)

No More Posts Available.

No more pages to load.