Akhirnya Kadinsos Tulungagung Mengaku Menerima 10 M Dari DBHCT

oleh -
oleh

Tulungagung, ArahJatim.com – Sejak diterimanya dana bagi hasil cukai tembakau ( DBHCT )Juli – 2022, akhirnya kepala Dinas Sosial kabupaten Tulungagung, membuka suara. Hal ini terungkap ketika enam media hadir dikantornya di jalan Pahlawan Tulungagung. Kehadiran media Jumat, 16/9/2022, untuk mengklarifikasi, sebenarnya dana yang diterima dan rencananya bagaimana, dijawap tuntas, Drs Suyanto, selaku kepala dinas sosial kabupaten Tulungagung.

” Sepuluh Milyar rupiah anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022, bakal disalurkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung , dan nantinya bakal diberikan kepada ribuan buruh pabrik rokok dan petani tembakau di Kabupaten Tulungagung dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT)”, mengawali jawaban kepada ArahJatim.com dan media lainya.

Dari total anggaran DBHCHT sebesar 10 Milyar rupiah yang akan disalurkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Suyanto mengatakan bahwa, masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 200 ribu rupiah per bulan, yang akan diterimakan selama 7 Bulan melalui Bank Jatim.

pasang iklan_rev3

Pihaknya berharap, kini timnya telah menata bagaimana mekanisme penyaluranaya nanti agar lancar. Ketika ditanya lebih jauh siapa saja yang dimaksud buruh pabrik rokok, pihaknya memberi batasan, harus ber KTP Tulungagung.

“Sesuai aturan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut disalurkan untuk buruh pabrik rokok dan petani tembakau di Kabupaten Tulungagung. Kami tidak berani untuk lainya. Hal ini mengacu pada proses dan tatacara sebelumnya, yang sudah dijalankan pemerintah kabupaten Tulungagung”.

Ditambahkan, pihaknya juga tidak berani melakukan penyaluran diluar petani tembakau dan buruh pekerja pabrik rokok, karena pihaknya baru pertama kali menerima dana DBHCT di tahun ini, sesuai limpahan dari bagian perekonomian pemkab Tulungagung. (dni)

No More Posts Available.

No more pages to load.