Kediri, ArahJatim.com – Menjelang akhir tahun 2018, Polres Kediri memusnahkan ribuan botol minuman keras dan narkoba. Pemusnahan itu dilakukan di area kawasan Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri, Jumat (21/12/2018). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 175.000 pil dobel L, 2.741 botol minuman keras berbagai merek dan 12 jerigen arak jowo.
Dalam pemusnahan barang bukti itu juga dihadiri tamu undangan dari Pemerintah Kabupaten Kediri, Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Hadir juga dari perwakilan dari TNI, Kodim 0809 Kediri, BNN Kabupaten Kediri dan tokoh agama dan masyarakat.
Kapolres Kediri, AKBP Roni Faisal Saiful Faton mengatakan barang bukti narkoba dan miras itu didapat dari hasil operasi Cipta Kondisi 2018.
Baca juga :
- Diiming-Imingi Imbalan Uang, Dua Kakek Nekat Edarkan Sabu
- Jalan Sehat Puncak Hari Kesehatan Nasional 2018
- Penyandang Disabilitas Bisa Bekerja di Perusahaan Besar
“Barang bukti ini hasil penyitaan operasi Cipta Kondisi 2018,” terang AKBP Roni Faisal.
AKBP Roni Faisal mengungkapkan barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan merupakan hasil kerjasama antara kepolisian dan masyarakat. Ia juga meminta agar masyarakat terus berpartisipasi memberikan informasi terkait peredaran miras dan narkoba.
“Kita akan terus memerangi miras dan narkoba, karena dampak konsumsinya itu buruk bagi masyarakat. Kita juga mengajak masyarakat untuk memerangi ini,” ungkap Kapolres Kediri. (das)