Tulungagung Antisipasi Dampak Demo Nasional, Bupati Keluarkan ( SE )- Surat Edaran

oleh -
oleh

Tulungagung, Arahjatim.com – Imbas dari demo yang terjadi sepekan terakhir baik Nasional maupun regional, dibaca forum komunikasi pimpinan daerah ( Forkopimda ) Tulungagung, dengan beberapa langkah. Selain melakukan rapat- rapat koordinasi, ada tindakan hukum yang dilakukan. Salah satu produk hukum, yang dibuat, adalah diterbitkannya Surat Edaran.

Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin situasi serupa terjadi di kabupaten Tulungagung. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi pencak silat, hingga insan pers untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban daerah.

Langkah awal adalah menggelar rapat bersama unsur fokopimda,Minggu 31/8/2025 di pendopo kabupaten dan diikuti seluruh pimpinan di Tulungagung. Rakor ini digelar sebagai bentuk respons atas maraknya aksi demonstrasi di berbagai daerah yang berujung kericuhan, tindakan anarkis, hingga penjarahan.

pasang iklan_rev3

Untuk mencegah hal serupa terjadi di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu mengajak seluruh elemen masyarakat — mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi pencak silat, hingga insan pers — untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah kabupaten Tulungagung.

Perkembangan terakhir situasi Tulungagung harus tetap dinamis berjalan, Bupati juga mengeluarkan surat edaran terkait keamanan Aparatur Sipil Negara (ASN) menyusul perkembangan situasi terkini di wilayah Karesidenan Kediri.

Tiga hal yang penting dalam SE tersebut, SE Nomor 800/1477/46.05/2025 itu berlaku mulai 1 hingga 4 September 2025 dengan sejumlah ketentuan khusus.

Dalam edaran tersebut disebutkan, apel pagi ditiadakan sementara dan pegawai diminta mengenakan pakaian batik atau bebas rapi.

ASN juga diminta tidak menggunakan kendaraan dinas berpelat merah sampai kondisi keamanan dinyatakan membaik.

Selain itu, setiap perangkat daerah diwajibkan membentuk regu piket untuk menjaga keamanan area perkantoran mulai 31 Agustus 2025 pukul 19.00 WIB hingga 07.00 WIB. ( don1 )

No More Posts Available.

No more pages to load.