Kediri, ArahJatim.com — Suasana ruang kuliah di Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska) terasa berbeda. Mahasiswa tampak antusias menyimak materi yang disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri, Khairul, S.H., M.H., yang hadir memberikan pelatihan pendidikan profesi advokat, Jumat (tanggal menyesuaikan).
Bukan sekadar kuliah biasa, pelatihan ini menjadi momen berharga bagi para calon advokat muda. Dalam balutan suasana akrab namun serius, Khairul menyampaikan materi seputar asas hukum acara perdata, cara menyusun surat kuasa dan gugatan, hingga penggunaan sistem digital peradilan seperti E-Court dan E-Litigasi.
“Pelatihan seperti ini penting sekali, supaya kalian tahu dunia nyata advokat itu seperti apa. Bukan hanya teori, tapi juga soal tanggung jawab dan etika,” ujar Khairul, yang disambut anggukan penuh perhatian dari peserta.
Tak hanya itu, hadir pula Dr. Shalih Mangara Sitompul, S.H., M.H. dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI yang memberikan pemahaman mendalam tentang Kode Etik Advokat dan peran organisasi advokat dalam menjaga marwah profesi.
“Advokat bukan sekadar pekerjaan. Ini soal kepercayaan. Maka, kode etik itu wajib dijunjung tinggi,” pesannya, dengan suara mantap namun bersahabat.
Pelatihan ini merupakan bagian dari kerja sama yang telah lama terjalin antara FH Uniska, PN Kota Kediri, dan DPN PERADI. Dekan FH Uniska, Dr. Zainal Arifin, S.S., S.H., M.H., menyampaikan rasa syukurnya atas sinergi ini.
“Kami ingin mahasiswa tak hanya pintar secara akademis, tapi juga siap terjun ke lapangan. Kehadiran praktisi seperti Pak Khairul dan Pak Shalih sangat berharga bagi mahasiswa kami,” ujarnya.
Pelatihan ini memberi harapan bahwa dari ruang kuliah sederhana inilah, akan lahir advokat-advokat muda yang tak hanya cerdas, tapi juga beretika dan siap melayani keadilan dengan hati nurani. (das)










