Di Tulungagung, Viral Foto Pegawai Dengan Calon Bupati Di Medsos . Dinas Pertanian Tulungagung, ” Sudah Kami Panggil Dan Bikin Pernyataan Tertulis “

oleh
oleh

Tulungagung.Arahjatim.com. Dalam seminggu belakangan ini, kembali jadi bahan pembicaraan, salah seorang berseragam dinas, foto bersama salah satu calon bupati . Dari kesan pertama, ada ketidak netralan posisi itu. Adapun salah seorang yang berseragam dinas itu dikenal sebagai bagian dari dinas pertanian kabupaten Tulungagung.

Dinas Pertanian Tulungagung telah memanggil salah satu penyuluh yang berstatus sebagai P3K, diduga tidak netral dalam Pilkada. Pemanggilan ini menurut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Suyanto, untuk klarifikasi terkait viralnya foto yang beredar di media sosial.

“Sudah kita panggil untuk klarifikasi, bagaimana fotonya bisa beredar dengan berseragam dan bersama calon bupati,” kata Suyanto, Kamis 17/10/2024.

pasang iklan_rev3


Dalam keterangannya, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengacungkan jarinya bersama calon Bupati itu menyampaikan permohonan maafnya” ungkap Mantan Camat Ngantru itu.

Kemudian, ia menceritakan bahwa kedatangannya ke rumah calon bersama dengan anggota DPR RI yang kebetulan partainya merupakan pengusung calon.

“Sudah menjelaskan ke kita, bahwa kedatangannya bersama anggota DPR RI dan beberapa orang. Disana kemudian ia foto bersama, lalu tanpa sengaja fotonya digunakan untuk story WA oleh calon itu,” jelasnya.

Story WA itu hanya beberapa menit diunggah, lalu telah dihapus oleh calon Bupat yang menaikkan.

“Rupanya sudah di screensort oleh pihak lain, lalu tersebar,” imbuhnya.

Suyanto menerangkan, klarifikasi diinternal yang dilakukan, adalah bentuk tanggungjawab Dinas pada seluruh pegawainya untuk menjaga netralitas ASN dalam hiruk pikuk politik.

“Yang bersangkutan telah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya itu,” tuturnya.

Apakah oknum ASN yang dimaksud diproses atau tidak oleh Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Suyanto menyerahkan sepenuhnya pada ketentuan yang berlaku.

“Klarifikasi yang kita lakukan adalah internal kami di dinas, untuk urusan Bawaslu ya sepenuhnya bukan lagi urusan kami,” tutupnya.

Hingga saat ini, belum terkonfirmasi ke Bawaslu dan pihak terkait apakah ada pelanggaran dalam masalah ini.

Seperti diketahui, bentuk pelanggaran ASN dalam Pilkada tak hentinya disosialisasikan. ( don1 ).

No More Posts Available.

No more pages to load.