Surabaya, ArahJatim.com – Suaranya lantang saat tahu warganya mulai protes keras di pertemuan bersama perwakilan Diskotek Whisper dan pemerintah setempat. Muriyati dan warganya tak banyak menuntut, permintaannya hanya sebatas ingin suara dari diskotek bisa diminimalisir.
Selama ini dia mengaku jika kebisingan suara diskotek sangat mengganggu warga ketika menjelang istirahat di malam hari. Pengakuan warga, bahkan dinding rumah bergetar saat musik mulai diputar oleh pihak diskotek.
“Kami, segenap warga sudah capek jika harus kembali untuk mediasi dan mediasi lagi. Tak ada hasil kalau terus begini,” ujarnya sembari berdiri di tengah forum.
Muriyati menyayangkan mediasi yang tak berarti sampai kini. Dilakukan sejak Juni 2022 kemarin, namun hingga memasuki awal tahun 2023 ini permasalahan yang sama terus berulang.
Pertemuan dengan pemerintah setempat dan pihak diskotek yang berlangsung selama 3 jam berujung pada penyerahan perangkat administrasi RT dan RW berupa stempel kepada pihak pemerintah. Muriyati menganggap itu lantaran tak adanya kesepakatan konkret dalam permasalahan ini.
“Kami sebagai warga memberikan kesimpulan bahwa kami tidak puas terhadap upaya pemerintah dalam mengawal aspirasi masyarakat Dukuh Pakis,” terangnya saat usai mediasi.
Tak ada lagi RT, tak ada lagi RW. Jikapun ingin mengurus pelayanan administrasi dan butuh stempel, Muriyati menyarankan agar langsung ke keluarahan saja.
Sebenarnya sekumpulan warga yang berkumpul di kantor Kelurahan Dukuh Pakis pada Senin (20/2) itu tak mempersoalkan izin yang selama ini menjadi acuan pihak diskotek dan pemerintah yang dipertontonkan kepada warga. Warga, kata Muriyati hanya ingin agar kebisingan itu tak sampai ke rumah warga.
“Hanya itu saja, kami tidak pernah dan memang tidak mepermasalahkan perizinannya. Tapi tolong hanya suara saja ini yang mengganggu kami,” bebernya.
Jaring Aspirasi Warga
Dukungan dilontarkan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Irvan Widyanto seusai mediasi. Namun tak banyak yang bisa ia lakukan menyangkut perizinan yang sudah terpenuhi.
“Whisper harus mengevaluasi diri sampai bisa diterima oleh warga,” pintanya.
Alotnya hasil mediasi itu, Annita Hapsari, Camat Dukuh Pakis mengatakan pihak pemerintah setempat akan tetap menerima masukan dan aspirasi warga. Tujuannya agar warga bisa hidup dengan tenang. “Akan tetap kami kawal aspirasi warga,” terangnya.
Whisper Janji Benahi Lagi
Adu pendapat saat mediasi berlangsung, Whisper melalui kuasa hukumnya, Filmon Mwlay menyangkal jika diskotek yang kini menjadi kliennya itu menabrak sejumlah aturan yang ditetapkan pemerintah. Dia berujar jika perizinan sudah lengkap.
Hanya saja, aspirasi dan protes keras warga malam itu membuat pihaknya siap untuk kembali berbenah. Kebisingan yang keluar ke rumah warga itu nantinya akan disiasati dengan berbagai cara.
“Tentunya kami akan menambah peredam lagi meskipun peredam yang kami miliki saat ini sudah sesuai prosedur yang ditentukan oleh pemerintah kota,” jelasnya.
Namun, bila nantinya warga pun tak percaya terhadap legalitas usaha kliennya, atau perihal lain, Filmon menyarankan agar warga menempuh jalur hukum.
“Sudahlah, jangan ribut-ribut. Pakai pendekatan persuasif melalui jalur hukum kan bisa,” pungkasnya.










