2 Wanita dan 1 Laki-Laki Digerebek Dalam Satu Kamar Usai Pesta Sabu

oleh
oleh

Tulungagung.ArahJatim.com – Dinamika pelanggaran hukum di Tulungagung disikapi dengan sangat serius. Hal itu terbukti, Polisi mampu menggagalkan peredaran sabu, dan menangkap pelakunya.

Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung, AKP. Didik Riyanto, melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu. Anshori, saat dikonfirmasi Senen 29/8/2022 mengatakan, Pria tersebut diketahui berinisial DRT (24) alamat Dusun Dadapan, Desa/Kecamatan Boyolangu. Sedangkan dua perempuan yang bersamanya berinisial TC (25) alamat Dusun Nguni, Desa Duwet, Kecamatan Pakel, dan PSN (28) alamat Jalan P. Diponegoro, Kelurahan Tamanan, Kecamatan Kota/Kabupaten Tulungagung.

Penangkapan itu dilakukan Polisi saat berada dalam rumah kost, di wilayah Kelurahan Jepun, Kecamatan / Kabupaten Tulungagung.

pasang iklan_rev3

Menurut Anshori, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat jika ada peredaran narkotika jenis Sabu di wilayah Jepun, yang kemudian oleh petugas dilakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya ketiga pelaku dapat diamankan.

“Saat ditangkap petugas di rumah Kost wilayah Kelurahan Jepun, Kecamatan / Kabupaten Tulungagung, ketiganya diduga usai melakukan pesta Sabu pada malam harinya. Setelah dilakukan penyelidikan, ketiganya akhirnya berhasil ditangkap saat berada di sebuah tempat kost”, ungkap kasubag Humas polres.

Dari hasil penyidikan, ketiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini masih menjalani penahanan di rutan Polres Tulungagung. Dan bakal dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tentang Narkotika. (dni)

No More Posts Available.

No more pages to load.