Tulungagung, ArahJatim.com – Adanaya polemik Bantuan Siswa Miskin ( BSM ) yang terjadi di Tulungagung, akhirnya dari pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga / Disdikpora, memberikan jawaban.
Kepala Disdikpora,Rahardi Bintara, rabu 27/4/2022, dikantornya memberikan penjelasan terkait simpang siurnya masalah BSM di masyarakat.
” Jadi begini, terkait BSM, secara garis pokok dulu, itu adalah Bantuan Sosial, artinya bukanlah jenis bantuan bantuan seperti lainya, ada kekhususan. Apa yang kami lakukan sebenarnya merupakan implementasi dari sebuah kerjabersama dalam bentuk kesepakan melaksanakan apa yang sudah diputuskan dengan pihak legislatif. Jadi kalau pada akhirnya ada beberapa masalah terkait tehnis dilapangan, kami rasa wajar, karena ini masih baru menurut kami. Dalam kondisi yang seperti ini, adanaya koreksi dari berbagai pihak, sangat bermanfaat, untuk memperbarui metode, “
Kadispora, Rahadi Bintara memastikan jika pihaknya tidak pernah berhubungan langsung dengan penyedia barang, karena semua penanganan tekhnis diserahkan ke KPRI.
Sifatnya adalah bantuan sosial, kita melaksanakan sesuai kesepakatan sebelumnya dengan legislatif yang mana pembagian e money ini diterimakan dalam bentuk angket ke siswa dari penyedia melakui KPRI.
Terkait tehnis penanganan BSM ini,dari pilihan barang di angket yang di coret atau dipesan oleh siswa ini langsung di serahkan ke KPRI untuk dilanjutkan ke penyedia barang.
Ada 31 penyedia barang dan 21 KPRI yang menangani BSM yang diterima pada tahun 2022 ini.
Ia mengakui, dalam perjalanan kebijakan ini ada berbagai kekurangan. Namun, bagi Disdikpora Tulungagung, kebijakan tahun ini akan di evaluasi agar ke depan lebih baik.
Berbagai masukan termasuk dari legislatif akan menentukan arah kebijakan kedepan. Apakah, penerima BSM akan diberikan barang sesuai angket yang di isi siswa atau akan mendapatkan uang untuk dibelanjakan sendiri dan dilaporkan dengan bukti kwitansi.
Seperti diketahui, dari data Disdikpora, jumlah siswa yang mendapatkan BSM tahun 2022 ini ada 54.442 siswa.
Rinciannya, masing-masing siswa tingkat SD kelas 1 mendapat bantuan 600.000 Rupiah.
Kemudian, untuk kelas 3 sampai 6 Sekolah dasar mendapat bantuan 150 ribu rupiah.
Siswa SMP memperoleh bantuan 750 ribu rupiah dan untuk kelas 9 mendapatkan 250 ribu rupiah.
Total nilai uang mencapai, 18.340.450.000 rupiah ( diatas delapan belas milyart rupiah lebih )
Polemik yang paling di respon masyarakat ini, siswa yang seharusnya menerima secara e money, realisasinya Berubah menjadi barang, dan banyak item harganya yang tidak sesuai dgn barang dan harga.
Sebagai fungsi pengawasan, Komisi A DPRD mengaku kecewa karena pelaksanaan di lapangan tidak sesuai harapan baik penyedia dan barang yang diterima siswa penerima BSM ini.
Disdikpora telah menerima masukan dari komisi A DPRD Kabupaten Tulungagung dalam hearing yang dilaksanakan pekan lalu. (dni)










