Tulungagung, ArahJatim.com – Beredarnya informasi, untuk pembelian minyak goreng bersubsidi pada toko moderent, di Tulungagung harus menyertakan syarat tambahan selain uang tunai, dibenarkan Disperindag Kabupaten Tulungagung .
Hal itu sudah banyak diketahui masyarakat di beberpa toko moderen, yang menyediakan minyak goreng harga subsidi.
Kepala Disperindag Kabupaten Tulungagung Tri Hariadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya syarat yang banyak dibahas di medsos itu.
“Iya, itu sesuai arahan dari Provinsi supaya bisa merata,” kata Tri Hariadi, Minggu 20/2/2022 melalui pesan WhatsApp. Syarat itu diberikan agar tidak terjadi aksi borong dari masyarakat, mengingat adanya panic buying dalam waktu belakangan ini. (Agar) tidak terjadi aksi borong,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hariadi memastikan identitas berupa kartu keluarga yang diberikan ke toko modern akan digunakan sementara atau selama minyak goreng langka saat ini.
Foto itu diketahui diambil pada tanggal 18 Februari 2022 dan beredar luas melalui WhatsApp dan menjadi perbincangan hangat, yang diterima lewat medsos, kepada tim liputan ArahJatim.com.(dni)






