Sumenep, ArahJatim.com – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Sumenep hingga saat ini belum terealisasi. Menurut informasi, total dana RTLH yang disiapkan pemerintah pusat pada tahun ini sekitar Rp 2,8 miliar. Dana miliaran itu dialokasikan untuk 194 rumah.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep R Akhmad Aminullah mengakui bahwa program RTLH belum terealisasi. Saat ini baru tahap verifikasi dan pencairan dijadwalkan bulan Agustus nanti.
“Nanti petugas akan melakukan survei,” ujarnya.
Dijelaskan, warga yang terkategori miskin dan memiliki RTLH bisa mengajukan secara perorangan maupun melalui kepala desa setempat.
“Kalau perorangan, harus ada keterangan dari kades,” imbuhnya.
Penerima bantuan RTLH akan diberi nomor rekening bank.
“Lewat rekening itu, kami akan menransfer uang Rp 15 juta menjadi dua tahap. Tahap pertama mencairkan dana 70 persen. Sementara 30 persen sisanya [akan] dicairkan setelah rumah diperbaiki,” terangnya.
Jika nanti ada kendala, lanjut R Akhmad Aminullah, dana tahap kedua sebesar 30 persen tidak akan ditransfer.
“Di setiap kecamatan, sudah ada Tenaga Kesejateraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang akan ikut mengawasi program RTLH,” tegas mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep itu.
Aminullah berharap program RTLH nantinya bisa ikut mengentaskan jumlah RTLH di Sumenep.
“Dinsos adalah salah satu institusi yang berwenang mengatasi masalah kemiskinan di Sumenep. Semoga program RTLH bisa membantu masyarakat miskin,” pungkasnya. (jun)







