Wacana PPN, Sebenarnya Pemerintah Bekerja Untuk Siapa?

oleh -
oleh

Kabar terbaru akhir-akhir ini adalah sembako, pendidikan, dan sejumlah barang dan jasa yang sebelumnya tidak kena PPN akan dipajaki oleh pemerintah.

Sebelumnya pulsa dan token listrik prabayar juga dijadikan objek pajak. Pemerintah juga mewacanakan akan memajaki emisi kendaraan bermotor, dengan alasan gas rumah kaca. Di sisi lain, PPnBM mobil mewah sampai 2500 cc digratiskan.

Saya sepenuhnya setuju soal narasi keadilan. Mengingat sila kelima Pancasila mencita-citakan Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Tapi apakah adil saat orang-orang kaya mau diberikan tax amnesty, sementara lalu sembako hendak dikenakan PPN? Apakah tidak malu ngomong soal tambang mau diPPN tetapi kemarin bebasin royaltinya di UU Cilaka Omnibus Law? Benar-benar paradoks.

arahjatim new community
arahjatim new community

Mengotak-atik PPN ini lebih gampang untuk negara. Terimanya di muka lagi. Memungutnya juga lebih gampang. Ibarat seperti berburu di kebun binatang. Binatang sudah tersedia banyak, dikerangkeng pula, kemungkinan untuk lari menghindar akan menemukan jalan buntu pastinya. Kurang enak bagaimana?

Kerjaan yang lebih susah itu seperti memperluas basis pembayar pajak menjadi pepesan kosong. Bertentangan dengan tujuan dibentuknya negara setelah kita menyatakan kemerdekaan yang antara lain merdeka, bersatu, adil dan makmur, dan “memajukan kesejahteraan umum”. Maka siapapun yang diberikan amanat untuk berada dalam pemerintahan berkewajiban untuk mengupayakan kesejahteraan untuk seluruh rakyat, bukan malah sebaliknya memberatkan dan menyengsarakan.

Banyaknya pajak dan pungutan terhadap rakyat mengindikasikan bahwa pemerintah butuh duit. Semua orang waras juga tahu itu. Apalagi di masa pandemi di mana pemerintah harus menyediakan bantuan untuk menolong yang miskin dengan bansos yang entah kabarnya sekarang dan menjaga perekonomian tetap jalan tentunya.

Menarik pajak itu penting, tetapi balancing budget itu juga persoalan pengeluaran. Dan rencana penetapan ekstensifikasi pajak yang menyasar kebutuhan asasi rakyat banyak yakni urusan pangan dan pendidikan, ternyata tidak sejalan dengan kebijakan pelunakan pajak untuk konglomerat.

Misalnya saja, pemerintah malah melakukan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sektor otomotif selama tahun 2021 khusus mobil mewah 2500 cc. Dari sini saja bisa dilihat, adil untuk siapa? Dan yang selalu diupayakan untuk dipermudah hajat hidupnya juga siapa?

Menaikkan PPN itu cara untuk mendapatkan uang dengan cepat. Tapi perlu dilihat lagi kondisi perekonomian masyarakat sekarang yang masih pandemi. Kenaikan PPN akan berefek domino terhadap lainnya. Masih banyak inovasi yang harus dilakukan pemerintah untuk mendapatkan dana tanpa harus dengan berhutang. Dan tampaknya Sri Mulyani kalap mencari sumber duit untuk menambal kebocoran anggaran yang kian besar.

No More Posts Available.

No more pages to load.