Kediri, ArahJatim.com – UPTD SMP Negeri 1 Mojo Kabupaten Kediri menggelar Deklarasi Pelajar Ramadhan dan Idul Fitri Tanpa Petasan di sekolah, Senin (10/04/2023).
Pelaksanaan Deklarasi Pelajar Tanpa Petasan dilaksanakan upacara sekaligus sebagai Pemimpin Upacara Kepala Sekolah Juni Tjahjono menyampaikan dalam pelaksanaan deklarasi pelajar tanpa petasan sudah sesuai dengan sepenggal bunyi ikrar.
“Kami siswa siswi Kabupaten Kediri dengan sadar dan sukarela menyatakan ikrar untuk tidak menyembunyikan petasan selama bukan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, ” ucap Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Mojo saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (11/4/2023)
Juni berharap setelah ikrar ini selama Bulan Ramadan dan Idul Fitri, tidak membunyikan atau memperjualbelikan bahan petasan. Selama puasa dan lebaran, Kabupaten Kediri harus bebas petasan.
Setelah menggelar apel di SMP Negeri 1 Mojo yang bertindak selaku pembina apel. Dalam amanatnya, dia menyampaikan bahan petasan merupakan larangan dan ada sanksi pidana.
“Saya ingin mengingatkan kepada seluruh siswa dan siswi bahwa tindakan ini tidak hanya melanggar aturan sekolah, tetapi juga melanggar hukum. Kita harus memahami membahayakan nyawa kita. Selain itu, juga membahayakan lingkungan sekolah dan masyarakat di sekitar kita,” ucap Juni.
Juni juga menyampaikan, pelaksanaan apel deklarasi pelajar tanpa petasan ini diikuti seluruh siswa siswi SMP Negeri 1 Mojo.
“Kami menghimbau seluruh siswa siswi terkait ramadhan dan lebaran tanpa petasan, semua anak-anak paham karena mengandung tanggung jawab yang besar,” jelas Juni.(das)











