Blitar, ArahJatim.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar sudah mendeportasi enam warga negara asing (WNA) sepanjang Juli-September 2019. Keenam WNA Read more
Topik: Penertiban Warga Negara Asing
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






