Blitar, ArahJatim.com – Densus antiteror menangkap dua terduga teroris di Perumahan Banjararum Asri Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, Selasa (15/5/2018) dini hari. Mereka yang ditangkap, masing-masing berinisial SA (35) bersama istri sirinya, yakni WMW.
Dari informasi yang dihimpun, SA adalah warga Dusun Jatinom, RT 03 RW 02, Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Salah seorang warga Jatinom yang juga tetangganya mengaku, SA yang diduga adalah teroris dikenal baik, namun jarang bergaul dengan masyarakat.
“Sehari-hari SA berjualan buku agama keliling dan juga dikenal sebagai seorang Ustadz. Namun tidak di daerah sini mengajarnya,” aku Kurniawan.
Sementara, Ketua RT 03 RW 02, Sutikno membenarkan kalau salah satu warganya ada yang ditangkap Densus 88.
“Dari informasi yang saya dapat, salah satu terduga teroris adalah warga saya. Sejauh ini juga belum ada pihak berwajib yang datang ke sini untuk klarifikasi maupun memberi penjelasan terkait penangkapan warga saya,” jelasnya
Lebih lanjut Sutikno mengatakan, kalau terduga teroris SA sering berpergian ke luar kota.
“SA sering berpergian ke luar kota. Pulang-pulang hanya menjenguk sanak keluarganya, soal kemana tujuanya saya tidak tahu,” ungkapnya.
Dikutip dari salah satu media, penggerebekan dilakukan Densus 88 sekitar pukul 02.00 dini hari dan baru menggelandang terduga teroris pada pukul 05.00 WIB. Kedua terduga teroris SA dan WMW langsung dibawa ke Mako Brimob untuk diperiksa lebih lanjut. (mua)