Lumajang, ArahJatim.com – Mengantisipasi maraknya kecelakaan lalu lintas, petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Timur, TNI, dan Polri di Lumajang menggelar operasi lalu lintas Rabu (17/01/18). Bertempat di Terminal Minak Koncar, Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Lumajang,tidak kurang 29 kendaraan bermotor baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi ditindak saat operasi tersebut. Rata-rata pelanggaran masih seputar kelengkapan surat-surat kendaraan dan SIM.
“Ini giat rutin kami, dengan instansi terkait baik satlantas, Polisi Militer, dan Dishub Kabupaten Lumajang,” ungkap Tarikan, Kasi Ops UPT LLAJ Jember saat dikonfirmasi ArahJatim.com di lokasi.
“Pelanggarannya macam-macam, ada yang tidak memiliki SIM, trayeknya mati dan STNK tidak berlaku,” tambahnya.
Para pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas didata petugas, dengan mengeluarkan surat bukti tilang. (Foto: rokhmad/arahjatim.com)
Sementara itu, KBO Lantas Polres Lumajang, Iptu Joko Triyono mengimbau para pengendara kendaraan bermotor baik kendaraan pribadi maupun kendaraan angkutan umum agar menaati peraturan lalulintas.
“Saya imbau agar para pemilik kendaraan untuk melengkapi surat-surat, karena kalau tertib peraturan kami harapkan bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas,” papar Iptu Joko.
Rencananya operasi serupa akan digelar secara rutin tiga kali dalam sebulan dengan waktu dan lokasi berbeda. (rokhmad)