SatpolPP dan BeaCukai Madura Lakukan Sosialisasi diPR. Pewe Tobacco

oleh -
oleh

Pamekasan, Arahjatim.com – Untuk meningkatkan kualitas dan pengawasan terhadap barang kena cukai, Satpol-PP Pamekasan bekerjasama dengan Bea Cukai Madura secara aktif memberikan sosialisasi terhadap para pekerja pabrik rokok dengan tema “Cukai Untuk Kemakmuran Rakyat, Hindari Rokok Ilegal”,agar selalu bisa mengedukasi para pekerja rokok sehingga akan berdampak luas kepada masyarakat dari hasil cukai yang dibayarkan. Kamis(19/10/23).

Sosialisasi serta sekaligus menjalin silahturahmi terhadap para pekerja pabrik di Gudang PR. PEWE TOBACCO. Desa Duko Timur. Kecamatan Larangan. Terlihat juga Bea Cukai Madura sebagai leading sektor barang kena cukai dan Satpol PP Pamekasan sebagai penindak sesuai perda yang ada turut menjadi  narasumber dalam kegiatan tersebut

Adapun materi kegiatan ini diantaranya, Tentang Definisi pita cukai. Macam-macam pita cukai & peruntukannya, cara menempel  kertas cukai, ijin usaha dan kewajiban-kewajiban pengusaha terhadap pekerja, bentuk-bentuk laporan, serta sanksi hukumnya jika ada pelanggaran.

pasang iklan_rev3

M. Hasanurrahman Kabid GAKDA Satpol PP Pamekasan menyampaikan dalam rangka Adanya kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk upaya pemerintah untuk berbagi informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai barang kena cukai.

“Harapannya kegiatan sosialisasi ini untuk mengedukasi serta menghimbau masyarakat mengenai barang kena cukai” Ujarnya

“Dari pertemuan kali ini saya harap masyarakat luas bahkan para pengusaha lebih tertib dan taan dalam barang kenak cukai. Karena manfaat dari taan cukai akan berdampak langsung kepada semua sektor yang ada diMadura dan Pamekasan Khususnya”,imbuhnya.(ndra)

No More Posts Available.

No more pages to load.