Protes Anggota Koperasi Tagih Duit Miliaran

oleh
oleh

Surabaya, ArahJatim.com – Kemelut permasalahan Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) kini semakin kelabu. Hal ini setelah anggota koperasi kembali melakukan protes untuk kesekian kalinya.

Bahkan, pada 14 Februari mendatang, anggota kembali akan melakukan unjuk rasa di kantor KSB Cabang Gateway Waru, Sidoarjo.

Alasan kembali mengancam menggelar aksi unjuk rasa, Joyce Oktavia mengatakan jika ia bersama anggota lain ingin memastikan nasib uang mereka yang saat ini masih tertahan di koperasi.

pasang iklan_rev3

“Yang kami tagih sekarang ini hanya dana pokok kami saja, kalau soal dana jasa kami sudah anggap selesai, tak pernah berharap itu sudah,” ucap Joyce kepada awak media, Kamis (10/2).

Sebenarnya, ia bersama anggota lain sempat mengadukan hal tersebut kepada Polda Jatim, namun hal itu belum bisa diterima sebagai laporan lantaran telah terjadi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

“Sudah ke Polda kemarin tapi ditolak, disuruh ke pengadilan karena ranahnya sudah bukan pidana,” imbuhnya.

Permasalahan ini, kata Joyce bermula ketika memasuki pandemi Covid-19, dimana pihak koperasi sudah tidak pernah memberi uang jasa kepada anggota yang memiliki simpanan.

“KSB tidak sedikitpun transparan kepada anggota, padahal anggota berhak tahu kemana uang kita, dibuat apa, itu berhak tahu,” ungkapnya.

Sementara itu, Branch Manager KSB Cabang Gateway Sidoarjo, Hendro mengatakan, sampai saat ini pihak koperasi masih berusaha untuk mengembalikan dana anggota yang masih tertahan. Pembayaran itu nantinya akan disesuaikan dengan keputusan homologasi (perjanjian damai) yang telah disepakati pada 9 November 2021.

“Saat ini kami sudah membayarkan sebagian uang anggota untuk tahap awal. Perkiraan persentase sekitar 50 persen uang anggota sudah proses,” jelas Hendro melalui sambungan telefon.

Hendro menjelaskan, untuk pelunasan tahap 1 milik anggota ia pastikan akan rampung pada akhir Maret 2022 mendatang. “Uangnya belum cukup, Itu baru tahap pertama. Informasi itu juga saya dapatkan dari humas koperasi di kantor pusat di Jakarta,” katanya.

Disinggung mengenai masih beroperasinya koperasi, Hendro menjawab memang pada kenyataannya koperasi masih berlaku, hanya saja itu dalam upaya untuk mengembalikan dana anggota.

“Kami sudah tidak terima anggota sejak 2020 kemarin,” akunya.

Sebetulnya, pada Selasa 14 Desember lalu, puluhan anggota KSB sudah sempat mendatangi kantor KSB untuk meminta kejelasan nasib uang mereka, namun mereka tak mendapatkan hasil yang memuaskan. Kasus ini juga dibarengi dengan daerah lain yang mengalami permasalahan serupa.

No More Posts Available.

No more pages to load.