Trenggalek, ArahJatim.com – Terkait munculnya informasi, beberapa oknum polisi di jajaran polres Trenggalek, yang diperiksa secara internal propam polres dan tim Polda Jatim, sudah santer dibicarakan . Para media ketika datang ke Mapolres Trenggalek Senen,26/9/2022, sedikit banyak sudah diketahui benar adanya. Dari obrolan dengan beberapa anggota, ada yang mendengar,infonya empat orang sedang dalam pemeriksaan. Namun ketika dikorek nama dan identitas, para anggota sadar, dan hanya menyebut, ” dipropam ” yang tahu data datanya.
Seperti sebelumnya, diinformasikan, ada beberapa nama oknum polisi yang disebut LGMI ( Lembaga Garuda Muda Indonesia )Trenggalek, selalu melakukan pungutan uang jutaan rupiah, untuk menutupi kasus, atau menyudahi proses hukum dengan imbalan uang , kepada warga yang dianggap bergesekan dengan hukum, dalam menjalankan bisnis ekonominya.
Terhadap temuan dan pendampingan yang dilakukan LGMI, semula hanya beberapa orang saja, tetapi ketika media, termasuk ArahJatim.com mengungkapnya, korban menjadi bertambah. Selain dari sektor pengusaha tambang, yang dikenai nominal, penjual miras, yang menjadi lahan, kini muncul pengusaha operator WIFI, dan juga pengusahaTV Cabel, yang juga diminta untuk setor uang, dengan alasan keamanan, dan kenyamanan, untuk pihak Polres.
Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, S.I.K. ketika dikonfirmasi, terkait gejolaknya para korban dugaan pemerasan di wilayah hukum Trenggalek, Senen 27/9/2022, belum berhasil ditemui, karena ada giat kunjung warga di wilayah Kecamatan Bendungan, sampai sore hari. Dan disarankan untuk komunikasi dengan pejabat sie Humas polres Trenggalek.
Sementara pejabat Humas polres, IPTU Suswanto, mengaku tidak bisa memberikan tanggapan, dengan alasan belum mendapat tugas dan penjelasan pimpinan.
” Ya, kalau soal itu, saya terus terang belum mendapat petunjuk pimpinan. Walaupun anda dapat info, ada tim dari Polda yang tengah menyidik anggota, saya tidak tahu. Kami juga belum diajak rapat, terkait informasi tersebut. Kalau memang ada proses, seperti yang disampaikan, kami tidak bisa menjelaskan, karena sekali lagi, belum mendapat petunjuk dari pak Kapolres”, ungkap kasi Humas polres Trenggalek IPTU Suswanto, Senen 27/9/2022, ketika menerima ArahJatim.com, di kantin Polres Trenggalek.
Seperti informasi terakhir yang diterima media dari LGMI, pihaknya menuntut kepada pimpinan polisi, untuk menindak pelaku, yang sampai saat ini masih menduduki jabatan di polres Trenggalek. Diharapkan tanggal 3 Oktober nanti agar polres Trenggalek, mampu membersihkan para oknum polisi menuju polisi yang bercitra baik.
Imam Baharudin meminta kepada pimpinan polres, untuk mengambil langkah tegas untuk BG, IP. KRIM, WS, serta ST, karena oknum oknum ini yang menyebabkan citra polisi tercoreng.
” Kegiatan usaha masyarakat, bisa terganggu, kalau masih ada oknum polisi, yang dengan enaknya mengambil jasa pungut, dengan alasan keamanan, baik hukum, maupun tindakan pelanggaran lainya ” tegas imam ketua LGMI Trenggalek Senen 27/9/2022 kepada media.(dni)










