Polres Kediri Gelar Sidang Tilang Di Tempat

oleh
oleh
https://live.staticflickr.com/65535/48651410612_fca1fda1a0_b.jpg

Kediri, ArahJatim.com – Dalam rangka pelaksanaan Ops Patuh Semeru 2019, Polres Kediri bersama pihak Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri mengelar sidang Razia Kendaraan Bermotor Sidang Di Tempat. Kegiatan sidang di tempat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton, SIK. bertempat di depan Kantor Satlantas Polres Kediri Jalan Raya P.B. Sudirman Pare, Jumat (30/8/2019).

Tim gabungan menggelar operasi lalu lintas bagi pengendara kendaraan langsung sidang di tempat. Harapannya, masyarakat bisa langsung menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi kesalahannya itu.

Kasatlantas Polres Kediri AKP Hendry Ibnu Indarto, SH, SIK. mengatakan bahwa kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas secara cepat bersama tim gabungan ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas. Mulai tidak lengkap surat-surat kendaraan, tidak memakai helm dan tidak memakai sabuk pengaman.

pasang iklan_rev3

“Tindakan cepat pelanggar lalu lintas ini supaya masyarakat segera sadar tentang kesalahannya ketika berkendara di jalan raya. Bahwa setiap pengendara di jalan raya harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan. Dan bagi pengendara roda empat harus memakai sabuk pengaman,” ungkap Kasatlantas Polres Kediri AKP Hendry Ibnu Indarto.

Operasi ini untuk mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berkendara di jalan raya. Tingkat pelanggaran berlalu lintas masih tinggi, baik itu pelangar tidak memilik SIM, tidak menggunakan helm dan tidak mengenakan sabuk pengaman serta pelanggar rambu-rambu lalu lintas.

Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton mengatakan, digelarnya sidang di tempat ini sebagai pembelajaran kepada masyarakat utamanya bagi pelanggar untuk mengetahui jalannya proses persidangan.

“Jadi pelanggar lalu lintas bisa mengetahui kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi lagi kesalahannya,” imbuhnya. (das)

No More Posts Available.

No more pages to load.