Pihak Terkait Polemik GTT Berebut Jabatan Wali kelas SDN 1 Bungur Karangrejo, Ada Ranah ke Hukum Pidana

oleh -
oleh

Tulungagung, ArahJatim.com – Setelah melakukan beberapa kali penelusuran ke pihak pihak internal SDN 1 Bungur Kecamatan Karangrejo Tulungagung, Didapati informasi yang terkesan saling menutupi. Hal itu dimulai dari kantor UPT Kecamatan, sampai pihak kepala sekolah yang bersangkutan.

Setelah proses awal adanya peluang untuk menjadi guru status P3K, bisa dilengkapi dengan pembuktian GTT pernah menjadi walikelas di suatu sekolah dimaksud, maka hal inilah muncul.

” Hal seperti di SDN 1 Bungur itu banyak terjadi di sekolah lain. Kami selaku Koordinator UPas kecamatan Karangrejo sudah menugaskan kepada kepala sekolah untuk memperbaiki komunikasi dengan pihak pihak di sekolah yang berpolemik”, ungkap Cindelaras saat dikonfirmasi di kantornya beberapa hari yang lalu. (Jumat,22/7/2922)

pasang iklan_rev3

Ditambahkan Cinde, masalah itu sudah dikonfirmasi kepada Usup , kepala sekolah SDN 1 Bungur, dan diperintahkan membuat laporan tertulis mulai kronologis, sampai polemik ini muncul.

Media ini juga mendapatkan klarifikasi, Senen 25/7/2022, bahwa proses belajar mengajar di SDN 1 Bungur, sudah tidak ada masalah, dan pihak pihak terkait sudah menjalankan tugasnya masing masing dan tidak ada mutasi yang terjadi.

Dalam bebrapa klarifikasi lanjutan, salah seorang GTT yang berpolemik, Yoga atau Arizal Eriyoga Swara apa yang disampaikan itu menurutnya berbanding terbalik. Yoga memiliki fakta-fakta dan bukti-bukti yang disampaikan oleh Wali Kelas 3 SDN 1 Bungur itu tidak benar.

“Saya sudah menjadi wali kelas sejak 3 tahun lalu, itu bisa dibuktikan dengan raport siswa yang saya tanda tangani. Bahkan SK dari kepala sekolah juga ada,” jelasnya, saat ditemui, Selasa 26/7/2022.

Yoga menuturkan, sebelum masuk menjadi guru honorer di SDN 1 Bungur, Kepala Sekolah sudah menawarkan jabatan Wali Kelas 3 kepada guru honorer lain yakni Rifal dan Eva.

“Bu Eva itu sudah ditawari menjadi Wali Kelas sebanyak 2 kali, namun ditolaknya. Dan yang terakhir, tawaran itu diberikan saat saya, Bu Eva dan Kepala Sekolah dalam satu ruangan. Karena Bu Eva menolak akhirnya jabatan itu saya yang menerima,” jelasnya Yoga.

Meski secara resmi belum pegang ijazah, lanjut Yoga, ia sudah melakukan koordinasi dengan operator UPT Karangrejo dan mengirim pemberitahuan bahwa memegang jabatan Wali Kelas di SDN 1 Bungur. Oleh operator Yoga disarankan untuk masuk Dapodik dan ijazahnya bisa dilampirkan menyusul.

Dirinya hanya berharap atas transparansi, mengapa saat saat seperti ini justru jabatan walikelasnya diambil sepihak oleh kepala sekolah. Pihaknya akan terus berjuang untuk hal ini. Beberapa keterangan yang tidak sesuai fakta yang disampikan, akan dia gunakan untuk mengurus keranah hukum, dengan alasan memberi keterangan bohong. (dni)

No More Posts Available.

No more pages to load.