Niat hati mencari kepastian hukum dan solusi adil atas tumpukan regulasi memberatkan, perwakilan pedagang justru gigit jari usai pejabat Pemkot Kediri absen akibat tergeser gerbong mutasi.
Kediri, ArahJatim.com — Harapan puluhan pedagang Pasar Bandar Kota Kediri untuk mengurai benang kusut kebijakan perpasaran mendadak sirna. Pertemuan krusial “4 Pilar” yang dijadwalkan berlangsung di Lantai 2 Pasar Bandar pada Rabu (2/9/2026) pagi berakhir tanpa hasil alias gagal total.
Pertemuan yang digadang-gadang menjadi forum pengambil keputusan bersama antara empat pemangku kepentingan utama, Pedagang, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Perumda Pasar Joyoboyo, dan DPRD Kota Kediri, batal melahirkan kesepakatan. Ketidakhadiran perwakilan Pemkot Kediri menjadi pemicu utama kebuntuan dialog tersebut.
Absen Akibat Gerbong Mutasi: Pejabat Terkait Tak Hadir
Rencana tatap muka empat pilar ini sebetulnya telah dirancang matang jauh-jauh hari. Namun, dinamika internal birokrasi Pemkot Kediri berkata lain. Pejabat yang berwenang mengambil keputusan mendadak harus menghadiri agenda mutasi dan pergantian posisi jabatan di lingkup Pemkot pada waktu yang bersamaan.
Kondisi tersebut membuat posisi Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Djauhari Luthfi, SE., SH., bersama jajarannya yang hadir di lokasi tidak bisa mengambil kebijakan strategis. Tanpa kehadiran perwakilan Pemkot Kediri sebagai pemegang kebijakan tertinggi dan DPRD sebagai pengawas regulasi, dialog tidak dapat menghasilkan keputusan hukum yang mengikat.
Jeritan Pedagang: Sepi Pembeli, Beban Retribusi Makin Menjepit
Rasa kecewa mendalam tak bisa disembunyikan dari raut wajah para pedagang. Yunus, pedagang gerabah sekaligus perwakilan pedagang Pasar Bandar, menegaskan bahwa para pedagang sepakat untuk tidak membuat kesepakatan apa pun jika forum 4 pilar tidak dihadiri secara lengkap.
“Hari ini tidak ada hasil apa pun. Kami tidak membuat kesepakatan dengan pihak PD Pasar karena kita tidak membahas pokok dari poin-poin yang kami keluhkan. Pertemuan kami tunda,” ujar Yunus saat ditemui usai pertemuan di Lantai 2 Pasar Bandar.
Yunus membeberkan, iklim usaha di pasar tradisional saat ini sedang berada di titik terendah. Mencari rezeki harian untuk bertahan hidup saja sudah sangat sulit, namun para pedagang justru dihantam serangkaian kebijakan baru yang dinilai sangat memberatkan:
- Penutupan Akses Jalan Dalam Pasar: Jalan umum di dalam pasar yang dulunya ramai diakses warga kini ditutup. Pengunjung yang lalu-lalang berkurang drastis, mematikan peluang pembeli yang awalnya sekadar melintas.
- Rencana Portal Digital: Penerapan sistem portal parkir digital per September dikhawatirkan kian menyulitkan dan membuat pembeli enggan masuk pasar.
- Tagihan Tunggakan Tanpa Sosialisasi: Munculnya tagihan mendadak atas lapak yang dianggap tidak buka penuh dalam periode Januari–Agustus. Tagihan ini bervariasi mulai dari Rp160 ribu hingga di atas Rp1 juta per pedagang tanpa kejelasan perhitungan hari.
Sikap Tegas: Penundaan Retribusi & Menjaga Kondusivitas
Sebagai bentuk protes terukur atas ketidakpastian hukum ini, para pedagang Pasar Bandar mengambil sikap untuk menunda pembayaran retribusi harian sampai ada kesepakatan resmi dari empat pilar.
“Bukan kami tidak mau bayar retribusi, tapi kami menunda. Kalau sudah ada kesepakatan dan kepastian hukum yang adil, kami dengan ikhlas siap mengikuti karena itu kewajiban kami,” tegas Yunus.
Meski begitu, para pedagang tetap menunjukkan rasa hormat dan kedewasaan politik. Mereka menahan diri dari aksi pemasangan spanduk protes maupun unjuk rasa demi menjaga iklim Kota Kediri tetap aman dan kondusif.
Hingga saat ini, pedagang masih menunggu kepastian jadwal pertemuan susulan. Mereka berharap Pemkot Kediri, DPRD, dan Perumda Pasar Joyoboyo dapat segera duduk bersama secara utuh guna menghadirkan solusi yang berkeadilan bagi kelangsungan hidup rakyat kecil. (das)










